Rabu, Agustus 06, 2014

Ganti Presiden, Perubahan untuk Indonesia?




Pemilihan Presiden telah berlangsung beberapa hari yang lalu. Sampai hari ini banyak lembaga survey melakukan penghitungan cepat (quick count) untuk meninjau hasil suara yang didulang oleh kedua calon pasangan presiden dan wakil presiden. Hanya saja, masalahnya, banyak lembaga survey yang ternyata disokong oleh masing-masing pasangan capres dan cawapres tersebut, sehingga bisa kita saksikan hasil suara yang disajikan oleh beberapa lembaga survey tersebut tidak objektif.  Hal ini tentunya sangat membingungkan masyarakat yang juga ingin ikut meninjau hasil perhitungan cepat pilpres tahun ini.

Dari hasil Quick Count Pilpres menunjukkan beberapa survei yang memenangkan masing-masing dua belah pihak. Puskaptis, JSI, LSN dan IRC memenangkan Prabowo. Sementara Litbang Kompas RRI, SMRC, CSIS-Cyrus, LSI, IPI, Poltracking Institut dan Populi Center memenangkan Jokowi.

Pemilu presiden tahun 2014 ini memang banyak menuai kontroversi. Sebelum kampanye pilpres dimulai, masyarakat sudah dibanjiri dengan black campaign atas masing-masing calon. Persaingan pilpres kali ini begitu ketat dan keras, sehingga tak jarang masyarakat pun ikut main sikut untuk membela pasangan yang didukungnya. Namun, sebuah pertanyaan muncul, apakah harapan masyarakat Indonesia akan terwujud melalui pemimpin barunya nanti?

Layakkah Berharap pada Demokrasi?

Dalam visi misi yang dibawa kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden, terlihat tidak ada yang terlalu signifikan dari pemerintahan sebelumnya. Mereka hanya akan melakukan pertambahan dan perbaikan pada program-program yang telah ada. Selain itu, dalam landasannya, kedua pasangan ini masih tetap menyandarkan segala kebijakan yang akan mereka ambil sesuai dengan jalan demokrasi dan standarnya pada asas sekulerisme.

Kampanye keduanya memang sangat menarik simpati dan dukungan masyarakat. Masyarakat pun tergiur dengan janji-janji yang diucapkan oleh mereka. Namun, kita akan menunggu aksi salah satu dari kedua pasangan capres dan wapres ini ketika mereka memenangkan pemilu presiden nanti. Apakah janji yang telah mereka ucapkan ini akan mereka realisasikan? Ataukah hanya sekedar bualan manis yang menghipnosis rakyat saja?

Kita mesti bercermin pada masa lalu, yaitu pada sosok pemimpin yang telah duduk di singgasana istana negeri ini sebelumnya. Dahulu mereka pun menjual kata-kata manis pada rakyatnya. Tapi tengoklah fakta negeri ini sekarang, begitu sengsara, miskin menjerat, dan hidup sekarat. Pemerintah kita gemar sekali berutang yang dinikmati oleh mereka sendiri. Korupsi telah menjadi pemandangan biasa yang terjadi tiap harinya. Kriminalitas meningkat tajam. Apakah aparat negeri ini bisa mengatasi kasus-kasus yang melanda warganya ketika mereka masih membawa demokrasi? Tidak ternyata. Buktinya, hukum-hukum pidana yang ada pun tak pernah memberikan efek jera pada setiap pelakunya. Itulah sistem dalam demokrasi. Hanya memberikan manfaat kepada para pejabat elit dan pemilik modal besar. Sedangkan rakyat menjadi ‘tumbal’ bagi sistem buatan manusia ini.

Ganti Orang Saja Tidak Cukup
Pergantian kepemimpinan kerap dilakukan setiap lima tahun sekali dalam pemilu. Selama itu pula, kebijakan yang diambil terus berganti. Kursi-kursi di parlemen memang sering kali diisi oleh para pemegang kebijakan yang kurang amanah, dan bukan pada orang yang kompeten di bidangnya. Rezim korup dan bobrok memang masalah besar. Akan tetapi, masalah besar itu bukan datang dari orang-orangnya saja. Sistem demokrasi yang rusak dan merusak itulah akar masalah selama ini.

Sistem demokrasi adalah sistem hasil pemikiran manusia yang serba terbatas dan dipenuhi oleh kepentingannya sendiri. Oleh karena itu, demokrasi hanya akan cocok pada orang yang menerapkannya. Sedangkan orang yang terpaksa mengikutinya justru akan menjadi korban dari sistem yang memang cacat sejak lahir ini.

Indonesia sendiri sudah mengalami pergantian kepemimpinan selama enam kali, dan tahun ini adalah yang ketujuh kalinya. Negeri ini memang tidak pernah menerapkan sistem selain demokrasi. Hanya jenisnya saja yang berbeda, misalnya demokrasi terpimpin pada Orde Lama atau demokrasi Pancasila pernah diterapkan, dan saat ini sistem demokrasi yang dipakai cenderung liberal. Hampir selama 70 tahun semenjak Indonesia merdeka, bangsa ini tidak lepas dari jerat demokrasi. Apakah ada perubahan nyata dan signifikan yang dirasakan oleh masyarakat bangsa ini? Tidak. Yang ada justru semakin terpuruk dan semakin sengsara. Itulah buah hasil demokrasi serta orang-orang yang mengamalkannya.

Oleh karena itu, pergantian rezim saja tidak cukup. Butuh adanya sistem baru yang akan mendobrak sistem yang rusak ini. Sistem itu adalah sistem Islam. Sistem yang akan melahirkan orang-orang jujur dan amanah. Sistem yang akan menerapkan segala aturan dari Sang Pencipta, Allah swt. Itulah sistem yang datang dari Yang Maha Kuasa.

Islam, Sistem Rahmatan lil ‘Alamin

Pengaturan politik serta kekuasaan diatur secara rinci oleh syariat Islam. Rasulullah saw. adalah teladan nyata bagi kepemimpinan atas umat. Selain tugas beliau sebagai Rasul Allah, beliau juga adalah pemimpin negara Islam pertama di Madinah Al-Munawarah. Namun, bukanlah beliau yang membuat aturan, tetapi Allah saja yang membuat aturan. Begitulah syariat Islam diterapkan pertama kalinya dalam bingkai Daulah Islam. Kemudian, sistem ini diteruskan oleh para pengganti beliau yaitu para Khulafaur Rasyidin. Meski berganti kepemimpinan, tetapi sistem yang diterapkan tetaplah syariat Islam dalam Khilafah Islamiyah, yang juga kemudian digantikan oleh para khalifah setelahnya, hingga 13 abad lamanya.

Mengapa harus sistem Islam? Allah SWT telah mewajibkan penguasa untuk memerintah rakyat hanya dengan syariah-Nya saja. Allah SWT mengharamkan penguasa untuk menerapkan hukum-hukum kufur atau yang berasal dari luar Islam. Allah SWT mensifati orang yang tidak berhukum dengan syariah-Nya sebagai kafir (QS al-Maidah: 44), zalim (QS al-Maidah: 45) atau fasik (QS al-Maidah: 47).

Islam melarang kaum Muslim, termasuk penguasa mereka, untuk mencari dan mengambil dari selain Islam atau mendatangkan sesuatu yang tidak ada ketentuannya dalam Islam. Semua itu tidak akan diterima oleh Allah SWT. Karena itu dengan tegas Allah memerintah kita untuk menghukumi masyarakat dengan hukum Islam dan tidak mengikkuti hawa nafsu manusia atau rakyat. Allah SWT berfirman: Karena itu hukumilah mereka menurut apa yang telah Allah turunkan dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka dengan meninggalkan kebenaran yang telah datang kepada kamu (TQS al-Maidah [5]: 48).

Sistem demokrasi sejatinya merupakan sistem yang dibuat manusia untuk manusia lagi. Ketika manusia membuat sebuah hukum, maka di dalamnya hanya akan penuh dengan kepentingan sang pembuat hukum. Oleh karena itu, demokrasi tidak akan pernah menjamin keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat. Berbeda dengan aturan Islam yang datang langsung dari Allah swt. Sang Pencipta manusia dan alam semesta, jelas Islam akan membawa perubahan yang nyata untuk seluruh masyarakat yang dinaunginya dalam Khilafah Islamiyah. Begitulah Islam akan menjadi sistem yang menjadi rahmat bagi seluruh alam.

Lalu, masihkah kita berharap pada orang yang akan memimpin negeri ini ketika mereka masih menjadikan demokrasi sebagai tuannya? Jangan berharap negeri ini akan berubah menuju kebaikan. Sebaliknya, Indonesia akan semakin terpuruk. Jadi, berharaplah pada Islam, yang akan membawa perubahan sebenarnya. Oleh karena itu, perjuangan umat akan pergantian sistem sangatlah dibutuhkan. Perubahan itu ada di tangan umat yang akan menggiring Negara ini menuju penerapan Islam secara sempurna dalam Khilafah Islamiyah.

Rabu, Juni 25, 2014

The Liebster Award

The Liebster Award apaan sih?



Awalnya sih sempet terkagum-kagum sama Teh Frida yang dapet award blogger ini, eh ternyata beliau juga menominasikannya pada saya. Award ini adalah salah satu penghargaan dari blogger satu ke blogger lainnya, dari satu blog ke blog lainnya.

Saya sendiri dapet nominasi dari teteh seniorku, teh Frida Nurulia. Meskipun saya sebenarnya belum tahu pasti apa itu The Liebster Award, tapi saya tertarik untuk ikut berpartisipasi di award ini. Kalau baca dari postingan para blogger penerima award ini, The Liebster Award bertujuan untuk silaturahim para blogger, dan juga untuk mempromosikan blog kita. Lumayan kan :D
Kata Liebster sendiri berasal dari bahasa Jerman yang artinya adalah tersayang, kalau menurut saya berarti orang-orang yang mendapat award ini adalah orang-orang tersayang dari si pemberi award ini, iihh...so sweet ^_^

Nah, apa sih yang harus dilakukan untuk mendapatkan award ini?
1. Berterimakasih sama orang yang menominasikan kamu, dan cantumkan alamat blog dia di blog kita.
2. Tampilkan gambar The Liebster Award di blogmu, boleh di post atau di widget. Terserah.
3. Jawab 11 pertanyaan dari orang yang menominasikanmu untuk TLA.
4. Tulis 11 fakta random tentang dirimu.
5. Nominasikan 5-11 bolger yang menurutmu pantas untuk mendapatkan award ini, yaitu blog yang memiliki follower kurang dari 1000.
6. Bikin 11 pertanyaan baru untuk blogger yang kamu nominasikan di TLA
7. Masukkan peraturan dari The Liebster Award di postinganmu.
8. Setelah postinganmu di publish, kamu mesti ngasih tau orang-orang yang kamu nominasikan dalam TLA, kasih mereka tautan postinganmu.

So, at first...
Saya mau ngasih ucapan terima kasih banyak sama teh Frida Nurulia, yang lewat postingan blognya tentang The Liebster Award ini ngasih nominasinya sama saya. Makasih ya teh, you're so sweet...:)
*Afwan ya teh, telat bikin postingannya

Dan inilah 11 fakta random tentang saya, paling bingung jawabnya, hmm....
1. Namanya kaya laki-laki, karena dulu bapak saya berharap banget punya anak pertama laki-laki. Kalau dulu anaknya laki-laki, bapak mau kasih nama Ariefdhita Wibi Hertanto, halaah...ya mirip-mirip dikit lah hehe
2. Pas SMP kena tiga virus: 1. Virus sepak bola, 2. Virus motogp, 3. Virus Lord of the Rings
3. Zaman jahiliyahnya saya, saya fanatik sama Arsenal, tapi anehnya pas saya jadi pendukung mereka, Arsenal gak dapet trofi juara apapun paling trofi kecil semacam Emirates Cup, kan sakit hati jadinya (eaaa)
4. Waktu saya bayi, saya sering datang ke kampus UNPAD (lho?!), yaiya secara ibu sama bapak kerja di sana. Makanya dari saya bayi hingga dewasa seperti sekarang ini masih aja betah datang ke kampus tercinta (cieee)
5. Pertama kali bikin novel fiksi fantasi pas kelas 2 SMA, itu pun baru sekadar konsep corat-coret di buku catatan. Nah, novel Miss Dreamer and Elizabeth's Diary akhirnya bisa rampung di semester kedua pas kuliah (yeaa)
6. Pertama kali bikin lagu + nulis lagu di tahun 2009,  lagunya tentang roman judulnya Hidden Love
7. Berhijab secara sempurna pertama kali di tahun 2010 dengan jumlah jilbab 10 buah, hehe
8. Paling inget sama doa yang saya minta di tahun 2009 lalu, doa yang udah nunjukkin saya di jalan dakwah, doa ini juga yang akhirnya menguatkan komitmen saya sampai sekarang
9. Nulis skripsi tentang Hantu di tahun 2012 dengan judul Hantu sebagai Manifestasi Alienasi dalam Fiksi Karya Charles Dickens
10. Sampai saat ini, saya berhasil membuat tujuh buah lagu dengan gitar kesayangan dan juga menelurkan empat buah buku ( 3 novel dan 1 kumcer)
11. Saya punya butik online namanya Ash-Shafiyya Jilbab Fashion yang rilis pertama kali di tahun 2012

Oke, hal-hal di atas adalah sebelas fakta singkat tentang saya.

Nah, sekarang saatnya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh Teh Frida...

1. Q: Sebagai seorang blogger, apa sih hambatan paling besar yang kamu rasakan untuk menulis?
A: Kalau menurut aku, hambatan seorang blogger untuk menulis adalah ide. Kalau ide itu mengalir, biasanya otomatis antara pikiran dan tangan ini bergerak secara sinkron. Kalau lagi stuck, kadang suka males juga untuk nulis.

2. Q: Kamu punya target khusus untuk blogmu?
A:  Enggak kayanya, awalnya sempet punya target. Misalnya saya sempet punya blog khusus writing, tapi ternyata, karena kesalahan saya sendiri jumlah viewnya menurun dan akhirnya saya tutup blog tentang writing. Jadi disini saya cukup menuliskan apapun yang ada dalam pikiran saya. Saya juga punya satu blog lagi di situs wordpress, alamatnya thesoulfortress.wordpress.com. Dua blog saya ini tetap update dan aktif kok. Cek aja. :)

3. Q: Menurutmu yang paling enggak banget dari seorang blogger itu apa?
A: Yang paling enggak banget dari seorang blogger itu adalah di blognya banyak memuat iklan pornografi yang muncul lagi dan muncul lagi disertai dengan blink-blink yang bikin enek.

4. Q: Siapa penulis favoritmu dan kenapa?
A: Penulis favoritku siapa ya? Kalau fiksi sepertinya belum ada. Tapi penulis yang paling keren menurut saya adalah Syaikh Taqiyyudin an-Nabhani, lewat karya-karyanya yang tersaji dalam kitab-kitab Hizbut Tahrir adalah karya terbaik. Pembahasan beliau mengenai Islam sebagai sistem disangkutpautkan dengan realita sekarang yang terus berkembang begitu mendalam dan komprehensif. Sampai-sampai saya terkagum-kagum dengan pemikiran beliau yang memang berasal dari pemikiran Islam. Subhanallah...

5. Q : Apa genre Fiksi yang paling kamu sukai dan kenapa?
A : Genre fiksi yang paling saya suka adalah fantasi (anak), roman, dan detektif. Suka fantasi khususnya fantasi anak karena ceritanya ringan tapi kita bisa diajak untuk berimajinasi yang aneh-aneh. Roman, cerita klasik yang bisa dengan mudah untuk ditebak, tapi anehnya saya gak pernah bosan, hehe. Detektif karena bisa menebak-nebak endingnya seperti apa dan paling bikin penasaran.

6. Q: Tentang Indonesia nih, menurutmu apa sih masalah paling krusial di negara ini?
A: Menurut saya, masalah paling krusial di negara ini adalah penerapan sistem amburadul yang sebenarnya sudah cacat dari lahir. Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim, sebagian masih tetap aja percaya dengan sistem buatan manusia ini. Padahal agama yang mereka pegang, yaitu Islam punya keistimewaan, Islam pun adalah sebuah sistem lengkap dan komprehensif. Inilah yang masih menjadi PR besar bagi para pejuang syariah dan khilafah yaitu untuk mengarahkan dan membina masyarakat dengan Islam yang benar-benar utuh.

7. Q: Apa yang akan kamu lakukan untuk memperbaikinya?
A: Kebanyakan Muslim terlalu sibuk dengan perbaikan akhlak dan dirinya sendiri saja. Padahal masyarakat pun butuh perbaikan. Nah, yang sedang saya lakukan adalah terus memperbaiki diri sekaligus bersamaan dengan perbaikan kepada umat. Dengan cara apa? Kita contoh saja Rasulullah. Yaitu dengan dakwah sesuai dengan metode yang dicontohkan oleh Rasulullah dalam sebuah jamaah dakwah untuk menyadarkan umat akan pentingnya Islam sebagai sebuah sistem yang nantinya diterapkan dalam sebuah institusi yang disebut sebagai Khilafah. Jadi, ya berjuang untuk menerapkan ideologi Islam dalam Khilafah.

8. Q : Apa harapan kamu untuk pendidikan di Indonesia?
A: Karena pendidikan merupakan kebutuhan primer bagi setiap penduduk, jadi saya berharap pendidikan di negeri ini bisa gratis, dan tentunya memiliki kualitas sarana dan prasarana yang tinggi. Sehingga nantinya akan menghasilkan generasi-generasi penerus bangsa yang brilian dan memajukan umat serta Islam itu sendiri. Pendidikan yang dibangun haruslah di atas pondasi sistem pendidikan Islam yang didukung oleh aspek-aspek pengaturan Islam lainnya, seperti politik dan ekonomi.

9. Q: Makanan favoritmu apa?
A : Umm, apa ya? Lidah saya sih enggak terlalu neko-neko kalau dalam hal menyantap makanan. Asalkan itu halal dan thayib, pasti dimakan :) (iya gitu?)

10. Q :Keterampilan apa yang ingin kamu kuasai?
A: Pengen banget mahir dalam desain, terutama desain grafis, fashion dan interior. Pengen juga belajar bikin efek video pake Adobe After Effect, yang bikin pusing. Belajar bikin video yang super keren. Juga terampil segala tugas ibu rumah tangga, apalagi masak-memasak. Hehe :D

11. Q :Bahasa (asing) apa yang ingin kamu kuasai?
A: Bahasa Arab (karena bahasa surga), Inggris, Jepang, dan Prancis.


Sepertinya postingan tentang Liebster Award harus selesai sampai disini deh, selamat membaca....hehe :D

Sabtu, Juni 14, 2014

Olahraga Dalam Islam, Seperti Apa?

Ada artikel keren nih, tulisan Ustadz Hafidz Abdurrahman, silakan dibaca dan dipahami :)



Olahraga Dalam Islam

Oleh: Hafidz Abdurrahman

Dunia olahraga memang luas, baik bagi anak-anak maupun orang dewasa. Potensi, motivasi bahkan ambisi mereka dalam berolahraga pun berbeda-beda. Ada yang baik dan positif, tetapi ada juga yang tidak baik dan negatif. Olahraga itu sendiri, apakah yang berbentuk fisik maupun psikis, ternyata ada yang bermanfaat dan konstruktif, tetapi ada juga yang membahayakan dan merusak.

Karena itu, kegiatan olahraga dan non-olahraga, bahkan semua urusan kehidupan manusia, karena merupakan bagian dari kehidupan manusia, harus diatur, baik dengan Alquran maupun Sunnah Rasulullah SAW. Baik dalam bentuk perbuatan, perkataan, termasuk motivasi dan tindakannya. Pengaturan itu bukan karena tradisi dan budaya atau karena populer dan digandrungi, jika ternyata bertentangan dengan syariat Allah harus dilarang. Sebab, syariatlah yang menjadi pemutus atas individu, jamaah dan negara. Syariat pulalah yang menjadi penentu perasaan dan perilaku. Syariat pulalah yang mengatur seluruh aspek kehidupan.


Tujuan Olahraga
Kehidupan umat Islam pada era di mana hukum Islam diterapkan dalam seluruh aspek kehidupan di bawah naungan Khilafah adalah kehidupan yang dipenuhi dengan ambisi dan cita-cita Islam yang agung dan mulia, yaitu i’la’i kalimati-Llah (menjunjung tinggi kalimah Allah) dengan dakwah dan jihad, guna mengemban dan menyebarkan risalah Islam ke seluruh dunia. Nabi pun bersabda, “Sesungguhnya melancong dan rekreasi umatku adalah berjihad di jalan Allah.” (HR Abu Dawud, Hakim, Baihaqi dan at-Thabrani).
Ini menjadi bukti, bahwa kehidupan umat Islam bukan kehidupan yang dipenuhi dengan sendagurau, main-main dan santai, tetapi kehidupan yang serius. Meski tidak berarti, tidak boleh diselingi, sesekali dengan santai dan sendagurau. Tetapi, selingan tetap selingan. Bukan justru, selingan ini mendominasi waktu dan hari-hari seorang Muslim.

Karena itu, jika Nabi memerintahkan agar kita mengajarkan renang, berkuda dan memanah kepada anak-anak kita, konteks perintah tersebut ada dua: Pertama, menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat; Kedua, melatih kekuatan fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah. Tidak lebih dari itu. Maka, olahraga diperlukan dalam dua konteks ini. Bukan untuk olahraga itu sendiri, juga bukan untuk mendapatkan dan mengumpulkan harta, bukan pula untuk mendapatkan popularitas dan ketenaran, yang diikuti dengan arogansi, kesombongan serta sikap destruktif lainnya, sebagaimana yang banyak ditunjukkan oleh olahragawan dan atlet saat ini.

Dengan kata lain, olahraga ini di-set up sedemikian rupa sebagai bagian dari aktivitas politik dan ideologis. Inilah tujuan dan konteks olahraga, yang di era permulaan Islam dikenal dengan istilah Furusiyyah (latihan berkuda untuk menjadi kesatria), yaitu untuk memberikan, membela dan mengembalikan hak-hak yang dirampas dari pemiliknya.

Dalam konteks inilah, olahraga ini disyariat. Allah berfirman, “Siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang mampu kalian upayakan.” (Q.s. al-Anfal [8]: 60). Nabi juga bersabda: “Orang mukmin yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah, ketimbang orang mukmin yang lemah.” Dalam konteks itu pula, Nabi SAW mengizinkan orang-orang Abesenia untuk memainkan tombak di masjid Nabawi yang mulia. Nabi juga mengizinkan Aisyah, istri baginda SAW, untuk melihat mereka (HR Muttafaq ‘Alaih).

Kebijakan Olahraga yang Salah

Ketika kehidupan umat Islam dipimpin oleh ideologi kapitalisme, dengan asas manfaat sebagai pandangan hidupnya, maka orientasi hidup kaum Muslim pun berhasil disesatkan. Mereka bukan hidup untuk Islam dan umatnya, apalagi persiapan untuk kehidupan akhirat. Tetapi, mereka hidup untuk kesenangan duniawi dan materi. Dunia olahraga pun disulap menjadi industri untuk mewujudkan ambisi materi, duniawi dan polularitas.

Para olahragawan dan atlet pun telah menjelma menjadi selebritas, yang diburu oleh media dan penggemar, kemudian diikuti dengan iklan dan pendapatan yang melimpah. Inilah industri olahraga yang telah keluar dari konteksnya untuk menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat dan melatih kekuatan fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah. Di negara-negara Barat, olahragawan dan atlet pun terlibat skandal seks, minuman keras, kecanduan obat dan moralitas.

Fenomena kehidupan mereka pun telah menyihir kaum Muslim. Mereka mengikuti berita dan agenda olahraga dengan mendalam, sementara mereka nyaris tidak tahu urusan agama dan umat mereka. Semuanya ini telah menyeret mereka dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Inilah musibah yang dihadapi oleh kaum Muslim saat ini. Bahkan, olahraga telah digunakan sebagai sarana untuk meracuni mereka dan menghalang-halangi mereka dari dzikir, shalat dan jihad di jalan Allah, serta membuang-buang potensi mereka untuk bermain siang dan malam, tanpa peduli terhadap peristiwa atau kondisi yang menimpa kaum Muslim. Ini jelas dilarang oleh Islam.

Kepentingan Politik dan Ideologis

Jihad sebagai ujung tombak Islam (dzarwah sanam al-Islam) dan cara yang disyariatkan oleh Allah untuk meraih kemuliaan di dunia dan akhirat, jelas membutuhkan persiapan, antara lain kebugaran badan. Dalam hal ini, olahraga dan latihan fisik jelas mempunyai peranan. Sebagai contoh, keahlian memanah, melempar lembing dan menembak, misalnya, jelas sangat dibutuhkan dalam berjihad.

Demikian juga kebugaran fisik, merupakan prasyarat yang dibutuhkan dalam berjihad agar bisa mengarungi medan jihad yang sangat berat. Ini membutuhkan latihan dan olahraga, seperti jalan kaki, lari spring, termasuk renang yang sangat membantu kebugaran fisik dan pernafasan. Selain itu, olahraga seperti karate, taekwondo, kungfu, ninja dan keterampilan sejenisnya, di mana olahraga ini berguna untuk mempertahankan diri dan menyerang lawan, juga dibutuhkan.

Hanya saja, olahraga tersebut bukan untuk olahraga itu sendiri, sehingga tidak untuk diperlombakan, sekaligus menjadi ajang pertunjukan, tontonan dan bisnis. Karena tradisi perlombaan seperti ini tidak ada dalam budaya Islam. Budaya ini merupakan budaya Yunani, dengan gimnasiumnya, dan ada sebelum Islam. Ketika Islam berkuasa, budaya dan tradisi seperti ini tidak pernah ditemukan dalam kehidupan Islam. Karena itu, apa yang kini berlangsung di tengah-tengah kaum Muslim, sesungguhnya bukan warisan budaya Islam dan bertentangan dengan cita-cita Islam. Wallahu a’lam.[]

Komentar:
Islam sangat mengatur seluruh aspek kehidupan manusia, bahkan olahraga pun diatur sedemikian rupa. Subhanallah. Ternyata olahraga yang baik itu adalah olahraga yang bisa mendukung kekuatan fisik seorang Muslim untuk berjihad di jalan Allah. Tentu saja, bukan untuk mencari ketenaran dan materi belaka seperti kebanyakan para atlet sekarang, karena seorang manusia itu hidup hanyalah untuk beribadah saja kepada Allah swt. :)

Kamis, Juni 12, 2014

Get Freebies for Your Blog

Pernah denger freebie? Apa sih freebie itu?
Definisi freebie kalau kata om Google adalah a thing given free of charge. Freebie adalah sesuatu yang diberikan secara cuma-cuma alias GRATIS (FREE!). Nah, sesuatu itu bisa berupa apapun, tergantung siapa yang akan memberinya, bisa kupon diskon, buku, asesoris, dll. Tapi kali ini, aku hanya akan kasih info tentang situs-situs penyedia freebie untuk blog kalian biar tambah cantik ;)

Freebie yang disediakan oleh situs-situs ini akan membuat tampilan blog kalian jadi lebih cantik. Biasanya freebie yang disediakan itu berupa background, header, button, frame atau blinkies. Buat kamu para cewek blogger yang suka banget sama tema vintage, retro, atau pun yang chic and cute, here they are! Situs-situs penyedia freebies yang cute abis :D


Freebie yang kalian download juga bisa dipakai untuk keperluan pribadi kalian, misalnya untuk bikin kartu nama, asesoris logo, poster, undangan, dll. So, have fun with the cute freebies :)

tampilan situs http://shabbyblogs.com/design/


Selasa, Mei 27, 2014

Belajar Bikin FF (Flash Fiction)

Saya baru tahu istilah Flash Fiction ini beberapa bulan yang lalu, hehe kalau tidak salah setelah mem-follow akun @nulisbuku. Biasanya @nulisbuku suka ngasih tantangan gitu buat followernya yang mau latihan jadi penulis handal yaitu dengan bikin perlombaan bikin #FF2in1 apa itu? Kalo gak salah ya, bikin dua buah Flash Fiction dalam satu jam saja, dengan tema yang mendadak diberi tahu. Saya sendiri belum pernah ikut tantangan ini, tapi kayanya asik banget deh! Sepertinya harus coba sekali-kali. Hihi :D

Nah emangnya bisa bikin dua buah cerita dalam satu jam? Bisa aja kali, toh ini kan cuma Flash Fiction, alias cerita fiksi yang singkat banget. Kalo kata om Wiki sih, Flash fiction adalah karya fiksi yang sangat singkat, bahkan lebih ringkas daripada cerita pendek. Walaupun tidak ada ukuran jelas tentang berapa ukuran maksimal sebuah flash fiction, umumnya karya ini lebih pendek dari 1000 atau 2000 kata. Rata-rata flash fictionmemiliki antara 250 dan 1000 kata. (Sebagai perbandingan, ukuran cerita pendek berkisar antara 2.000 dan 20.000 kata. Rata-rata panjangnya antara 3.000 dan 10.000 kata.)(http://id.wikipedia.org/wiki/Flash_fiction)

Saya sendiri belum pernah coba bikin flash fiction, padahal ide cerita selalu banyak ngumpul di otak. Hanya saja, saya selalu memikirkan konsep ide cerita yang rumit dan panjang, jadi rasanya kurang cocok kalau dibuat versi flash fiction. Yaiyalah, pasti beda banget. Yang jelas, cerita flash fiction ini langsung nonjok sama temanya, seolah-olah langsung masuk klimaks. Mungkin saya sendiri juga belum terlalu ngerti idealisnya flash fiction itu kaya gimana, yang jelas saya pun ingin coba buat beberapa. Pasti seru!

Yuk coba bikin flash fiction ;)

7 Tips Menulis Novel

Langkah awal sebelum memulai menulis adalah:

1. Tentukan tujuanmu, apakah kamu akan menulis sebuah cerpen, cerbung, flash fiction ataukah novel. Tentukan juga genre nya. Ada banyak genre yang dapat kamu pilih, bisa roman, misteri, fantasi, horor, dan masih banyak genre lainnya. Tulisanmu harus mampu meyakinkan pembaca. Caranya? Gambarkan latar belakang dengan baik dan tepat. Misalnya, bukan dengan menceritakan “Dia adalah orang yang jorok, ” tetapi dengan menggambarkan keadaan, misal: “Hal pertama yang menarik perhatianku adalah setumpuk sampah di pojok kamarnya”

2. Buatlah karakter yang “kuat” dan “nyata”. Gak sulit kok mendapatkan karakter: lihat saja orang-orang disekitarmu dan jadikanlah mereka karakter fiksimu.
   
3. Kenali juga karakter kalian, boleh kok kalian buat biodata masing-masing karakter. Misalnya, tokoh utama kalian adalah Rama. Buat biodatanya dari nama lengkap, tanggal lahir, hobinya, sifat-sifatnya, dll. Sehingga, dapat mempermudah kalian saat pengembangan ide cerita kalian nantinya. Bedakan antara karakter dewasa, remaja dan anak-anak. Masing-masing usia memiliki karakter alami yang tak bisa dihilangkan
   
4. Buat plot! Tentukan bagian-bagian penting dari fiksimu dari awal, klimaks hingga ending. Tanpa plot, fiksi kalian dapat mengalir entah kemana sehingga tak pernah mendapatkan ending nya. Cara membuat plot? Mudah. Gunakan saja mind map (peta pikiran). Bagian penting dari plot: pengenalan tokoh, pre-konflik, konflik, klimaks, post-konflik dan ending.
   
5. Klimaks. Merupakan bagian paling penting dari sebuah cerita. Klimaks cerita menentukan seberapa berhasilnya karyamu! Pada klimaks,kita membangun partisipasi pembaca,untuk mampu berimajinasi bahkan berkeinginan untuk menjadi sang tokoh utama.
   
6. Yang tak kalah penting: Sudut pandang “point of view”. Ada sudut pandang orang pertama, orang kedua dan orang ketiga. Yang terpenting: Konsisten! Maksudnya konsisten adalah: gunakan satu sudut pandat dalam satu cerita, jangan bervariasi karena membuat pembaca bingung.
   
7. Jangan lupakan dialog antar tokoh dengan pas, kurang dialog akan membuat pembaca bosan. Sedangkan dialog yang berlebihan juga dapat membuat pembaca tidak memahami cerita kalian. Saat menulis dialog, perhatikan juga aksen bicara dan karakter si tokoh.

Oleh BYOTENEGA
*copied from http://bulan-narasi.com/2014/04/30/7-tips-menulis-novel/

Teknik Menulis Kisah Dramatis



Dalam buku ‘Meramu Kisah Dramatis’, William Noble memberikan banyak cara untuk meramu kisah dramatis dalam sebuah karya tulis fiksi. Ya, memang biasanya kita banyak menemukan kesulitan dalam membangun alur cerita, karakter, dan unsur-unsur lainnya. Nah, kali ini kita bakal rangkum buku William Noble itu, so check this out yow! ;)

Sebelumnya, konsep cerita memang seharusnya sudah matang di isi kepala kita, agar ketika kita menuliskannya tidak terlalu sulit untuk merangkainya. Meskipun kadang atau sering, kita menemukan hal-hal baru di tengah perjalanan menulis. Dan kita pun harus tau unsur-unsur pokok dalam cerita, makanya kata om Noble, kita harus membuat cerita se-dramatis mungkin, gimana caranya?

1. Perlunya Konfrontasi (Konflik)

Kita sebagai penulis, harus menyajikan sesuatu yang berbeda dari penulis lainnya. Meskipun kita tak pernah lepas dari pengaruh penulis lainnya. Sajikan sesuatu yang berbeda, yaitu insiden yang tidak biasa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Sesuatu yang tidak terduga muncul dalam sebuah cerita akan menarik perhatian pembaca. Ini akan membuat ceritamu menarik dan tak terlupakan.

2. Tarik Emosi-Emosi Itu!

Apa maksudnya? Sajikan detail sebuah suasana, biarkan pembaca merasakan itu semua, sehingga seolah pembaca juga masuk ke dalam cerita itu. Melalui penggambaran suasana yang detail dan permainan kata-kata, pembaca akan terlibat langsung dalam petualangan cerita itu.

3. Meningkat! Meningkat!

Cerita layaknya seperti sebuah menaiki anak tangga, semakin tinggi dan tinggi lagi. Menciptakan ketegangan dalam sebuah cerita adalah membuat fokus pembaca semakin jelas dan perhatian pada cerita semakin kuat. Buatlah ketegangan itu meningkat melalui aksi-aksi yang tak biasa. Tingkatkan konflik hingga mencapai puncaknya, seperti kalian membawa sesuatu terbang ke langit kemudian menghempaskannya ke dasar bumi. Salah satu cara untuk meningkatkan konflik adalah dengan terus menambahkan ketidakpastian pada resolusi konflik. Dan jangan coba untuk menempatkan konflik di tahap awal cerita, karena kemungkinan cerita selanjutnya akan terasa basi. Biarkan pembaca tenggelam dalam rasa penasaran dan ketegangannya.

4. Memanfaatkan Kedekatan

Tidak ada tulisan apa pun yang dapat mengimbangi dampak dramatis dari kejadian atau situasi yang terjadi sekarang, saat ini, disini! Karena pada saat inilah kita hidup, jantung kita berdenyut. Manfaatkan kesempatan ini untuk membuat pembaca terlibat langsung dengan kisah dramatis yang kita buat, beginilah cara membangun kedekatan antara cerita dengan pembaca. Dampak dari kedekatan ini akan membawa dampak yang maksimal kepada pembaca dan membawa pembaca berhadapan langsung dengan drama pada tingkat yang tinggi. Dunia fiksi dan dunia nyata si pembaca akan menjadi satu dan sama.

Minggu, Mei 25, 2014

Wahai Indonesia, Bangkitlah dengan Islam


kulihat ibu pertiwi
sedang bersusah hati
air matamu berlinang
mas intanmu terkenang

hutan gunung sawah lautan
simpanan kekayaan
kini ibu sedang susah
merintih dan berdoa



            Senandung bait pertama lagu Ibu Pertiwi yang diperkirakan ditulis pada tahun 1950-an ini terus mengalun hingga kini. Bagaimana tidak, sang Ibu masih terus menangis dan merintih di tengah kekayaannya yang melimpah. Padahal katanya, sang Ibu telah merdeka hampir 69 tahun. Lalu mengapa sang Ibu masih terus menangis?

Indonesia Bangkit, Perlukah Nasionalisme?

            Bulan ini, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Dalam sejarahnya, gerakan Boedi Oetomo dianggap sebagai gerakan pertama yang menjadi cikal bakal gerakan lainnya yang memunculkan kesadaran rakyat Indonesia atas penjajahan asing. Sehingga, lahirnya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei ini pun dijadikan sebagai hari untuk memperingati Kebangkitan Nasional.

            Sebagian orang menganggap bahwa lahirnya kebangkitan nasional haruslah diawali dengan sikap nasionalisme tinggi terhadap bangsa. Mereka menganggap bahwa kita adalah bangsa yang satu, yang tinggal di wilayah yang sama, diatur oleh undang-undang yang sama, memiliki sejarah dan cita-cita yang sama serta memiliki tugas yang sama yaitu mempertahankan kemerdakaan bangsa ini. Oleh karena itu kita perlu bersatu untuk bangkit dari keadaan yang terpuruk ini.

            Indonesia adalah Negara yang memiliki heterogenitas tinggi. Masyarakat dari berbagai suku bangsa, adat-istiadat, warna kulit, dan bahasa bercampur di dalam Negara ini. Maka dari itu, Indonesia memiliki semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang artinya meski berbeda-beda tetapi tetap satu. Dengan nasionalisme atau satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara, maka Negara ini akan bisa bangkit. Itulah yang sering dikatakan para politisi atau orang-orang yang mengklaim memiliki rasa cinta terhadap tanah air. Sikap nasionalisme selalu dinilai paling relevan dan efektif untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. Banyak pula yang menganggap, bahwa dengan nasionalisme pada tahun 1945 Indonesia berhasil memplokamasikan diri sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Sehingga tak sedikit yang menilai bahwa dengan nasionalisme, Negara ini akan bangkit seperti era kemerdekaan dulu. Namun benarkah hal itu?

            Sebuah kebangkitan sejati sebenarnya bisa diperoleh ketika taraf berpikir suatu masyarakat itu meningkat, yaitu dengan diembannya sebuah ideologi yang menjadi arah pandang sekaligus cara berpikir suatu bangsa tersebut. Dari pemikiran sebuah ideologi inilah yang akan mengantarkan masyarakat untuk bangkit karena didasari atas kesadaran berpikirnya.  Nasionalisme sendiri bukanlah termasuk ke dalam ideologi. Nasionalisme menurut situs Wikipedia adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu: 1) Hasrat untuk mencapai kesatuan; 2) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan; 3) Hasrat untuk mencapai keaslian ; 4) Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), nasionalisme memiliki pengertian:  (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Dapat kita simpulkan bahwa nasionalisme bukanlah sebuah ideologi yang memiliki ide dasar dan darinya lahirlah peraturan-peraturan. Nasionalisme hanyalah sebuah paham atau ikatan atau sikap untuk meninggikan bangsanya atau sering disebut juga dengan cinta terhadap tanah air.

            Ikatan nasionalisme merupakan ikatan yang bersifat temporal. Maksudnya adalah bahwa ikatan ini hanya muncul ketika ada sebuah ancaman. Jadi ikatan ini tidak akan membawa pada kebangkitan yang sejati, karena ikatan ini muncul sementara saja ketika Negara ini mendapat ancaman nyata saja. Sejatinya, kita lihat hari ini bahwa nasionalisme justru memecah belah kesatuan umat Muslim di dunia hanya karena sekat-sekat batas teritori Negara saja. Padahal ikatan yang sejati pada umat Muslim adalah ikatan aqidah. Jadi jelas, ikatan nasionalisme tidak akan membawa pada kebangkitan yang sebenarnya, yang ada justru sikap saling menyikut antar bangsa meski memiliki aqidah yang sama yaitu Islam.

Demokrasi pun Tak Akan Berikan Kebangkitan

            Tahun 2014 ini adalah tahun Pemilu bagi bangsa Indonesia. Masyarakat berharap penuh akan perubahan untuk negeri yang mereka tinggali ini. Pemilu legislatif telah berlangsung bulan lalu, hasilnya pun sudah bisa kita saksikan. Angka golput menjadi pemenang dalam pemilu dengan hasil raihan sebesar 24,89 persen, jauh mengalahkan raihan suara partai politik yang mendapatkan suara tertinggi. Meski secara keseluruhan raihan suara golput ini menurun dibandingkan pemilu tahun 2009 lalu, hal ini masih menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap parpol-parpol yang akan mengisi istana parlemen nantinya.

            Masyarakat sadar betul bahwa selama ini Indonesia telah mengalami pemilu dan pergantian kepemimpinan berkali-kali, tetapi sampai detik ini tidak ada perubahan nyata yang dapat dirasakan. Kemiskinan masih menjadi pemandangan umum, kriminalitas semakin meluas, tindak pidana korupsi semakin naik ke permukaan, UU semakin pro-asing, dan generasi muda semakin terancam akibat liberalisme. Pergantian orang-orang dalam parlemen tidak menghasilkan perbaikan yang nyata, justru keadaan yang semakin bobrok terus menggerus baik pada individu, masyarakat, maupun pemerintahnya sendiri.

            Sistem demokrasi yang merupakan induk dari kapitalisme selamanya tidak akan membuahkan perubahan dan kebangkitan yang sejati bagi bangsa ini. Yang ada hanyalah keterpurukan yang terus menjerat bangsa ini sedikit demi sedikit. Lihat saja, utang luar negeri Indonesia per Januari 2014 ini telah mencapai USD269,27 miliar atau Rp3.042,751 triliun jika mengacu kurs Rupiah sebesar Rp11.300 per USD (okezone.com, 19/03/14). Hal ini tentunya semakin mengokohkan cengkraman asing di Indonesia. Seluruh SDA di Indonesia telah beralih pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan asing. Asing semakin untung, sebaliknya bangsa ini menjadi buntung. Siapa lagi kalau bukan masyarakat yang paling merasakan dampak adanya kebijakan yang semakin liberal ini.

            Demokrasi tidak akan pernah memberikan kebangkitan pada bangsa ini. Sudah seharusnya bangsa ini mengganti sistemnya dengan sistem yang lebih solid dan terbukti bisa membawa perubahan besar dan nyata untuk dunia.

Bangkitlah dengan Islam

            Sudah dikatakan bahwa bangsa yang bangkit adalah bangsa yang tingkat berpikirnya tajam dan kesadarannya tinggi. Bangsa itu haruslah mengemban sebuah ideologi murni tanpa mencampuradukannya dengan yang lain. Islam adalah sebuah ideologi yang datang dari Sang Pencipta alam semesta ini. Islam adalah sebuah sistem alternatif untuk membawa bangsa ini pada kebangkitan yang sejati.

            Mengapa Islam? Rasulullah saw. sebagai satu-satunya suri tauladan bagi umat Islam telah membuktikannya. Sejarah telah mencatat bahwa Islam sebagai ideologi pernah diemban dalam sebuah institusi besar selama kepemimpinan Rasulullah saw. di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah sesudahnya hingga meluas hampir ke dua pertiga dunia. Islam telah menjadi tonggak peradaban paling besar dan unggul selama 13 abad dengan kebaikan-kebaikan semua aspek yang tersebar di atas wilayahnya. Dunia menyaksikan kejayaan Khilafah dengan penerapan aturan Islam secara sempurna. Dahulu jazirah Arab hanyalah wilayah kecil yang dipenuhi oleh masyarakat bodoh (jahiliyyah) sebelum Islam datang. Namun ketika Rasul menyebarkan risalah ini dan kemudian menerapkannya dalam sebuah Negara, jazirah Arab bisa menandingi dua imperium besar yang berkuasa saat itu yaitu Romawi dan Persia, bahkan mengunggulinya. Inilah kebangkitan dan perubahan yang sesungguhnya.

            Sejatinya, Indonesia pun akan bisa bangkit ketika menjadikan Islam sebagai sebuah ideologi dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan tanpa harus memilah-milah. Karena hanya dengan Islam saja, bangsa ini akan bangkit dari keterpurukannya. Hanya dengan Khilafah saja, umat Muslim akan bangkit dari ketertindasannya. Ingatlah bahwa bumi ini milik Allah swt. Sudah seharusnya kita kembalikan dunia ini dengan penerapan aturan yang lahir dari Penciptanya saja. Oleh karena itu, saatnya bagi kita untuk memperjuangkan Islam sebagai aturan satu-satunya untuk menjadikan bangsa ini dan umat Muslim seluruhnya bangkit sesuai dengan apa yang Allah perintahkan.


Wahai ibu pertiwi, janganlah menangis
Mari ibu, bangkitlah dengan Islam
Karena hanya dengan cahaya Islam saja
Air matamu akan berhenti mengalir
Kesusahanmu akan sirna
Dan doamu segera terwujud
Mari melangkah wahai ibu,
Karena kembalinya Islam adalah janji-Nya

Wallahu’alam bisshawab


*tulisan ini dimuat di situs http://sosialnews.com/opini/wahai-indonesia-bangkitlah-dengan-islam.html 


Kamis, Mei 08, 2014

Watch Out! Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak!



Komisi Perlindungan Anak menetapkan tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual terhadap anak.  Pada 2012—2013 Komnas PA mencatat ada 3.023 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia dan 58% atau 1.620 anak menjadi korban kejahatan seksual. Beberapa pihak bahkan memprediksi bahwa kejahatan seksual pada anak tahun 2014 ini meningkat. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait memprediksi, pada tahun 2014, kasus kekerasan terhadap anak akan meningkat. Bahkan jumlah kasus diperkirakan bisa melonjak hingga 100 persen. Sekretaris Jenderal Komnas Anak Samsul Ridwan mengatakan, pihaknya mencatat tahun ini jumlah pengaduan kekerasan anak sebanyak 3.023 kasus. Angka ini meningkat 60 persen dibandingkan tahun lalu, yang hanya 1.383 kasus.  Dari jumlah tersebut, ia melanjutkan, 58 persennya atau 1.620 merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Jadi, jika dikalkulasi, setiap hari Komnas menerima pengaduan sekitar 275 kasus (tempo.co).
Data menunjukkan bahwa memang kasus ini akan semakin meningkat dan harus diwaspadai oleh setiap orang tua agar mengawasi setiap buah hatinya. Karena justru pelaku kriminal ini kebanyakan memiliki relasi dekat dengan korban.

Kasus yang menimpa beberapa anak di JIS mungkin hanya fenomena iceberg saja. Kasus yang sama yang tidak ter-blow up oleh media diperkirakan jumlahnya sangat besar. Kejahatan seksual pada anak sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bahkan angka kejahatan ini diperkirakan akan semakin meningkat tiap tahunnya di tengah arus budaya yang serba bebas ini. Mungkinkah kasus kejahatan terhadap anak ini bisa dibendung?

Budaya Permisif, Liberalisme, dan Kapitalisme

Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat. Tingkat persebaran kasus kejahatan ini hampir merata di setiap Negara. Hal ini karena liberalisme merebak dan menjangkiti setiap lapisan masyarakat. 'Liberalisme' didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum (Coady, 1995). Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981). Liberalisme sekarang ini telah banyak dianut oleh setiap bangsa sebagai cita-cita tertinggi.

Sebenarnya liberalisme sendiri lahir dari nilai-nilai demokrasi Barat yang menghendaki kebebasan. Dalam salah satu pilar demokrasi, kebebasan berperilaku menjadi standar gaya hidup bagi penganut demokrasi, disadari atau tidak. Kebebasan inilah yang menjadi paradigma berpikir kebanyakan manusia yang tidak lagi menggenggam prinsip agama dalam kehidupannya. Indonesia, sebagai salah satu Negara dengan tingkat heterogenitas suku bangsa yang tinggi, pun menganut nilai kebebasan ini. Jadi, wajar jika banyak dari masyarakatnya memiliki kepribadian dan kelakuan yang bebas sesuai dengan prinsip liberalisme ala Barat.

Begitu pula dengan paradigma naluri seksualnya. Dalam konsep Barat, naluri seksual adalah kebutuhan jasmani yang harus segera dipenuhi. Hal ini tercermin dari hasil seni dan budaya yang mereka hasilkan. Lihat saja, hasil-hasil seni yang lebih banyak merangsang hawa nafsu seperti dengan menunjukkan keindahan tubuh, cerita-cerita dan lagu-lagu yang berbau romantisme, dan juga film-film yang mengundang hasrat seksual, yang dengan itu bisa mencapai kepuasan naluri seksual mereka. Dengan berbagai macam cara, mereka berusaha untuk memenuhi hasrat seksual mereka bahkan dengan melakukan penyimpangan seksual sekalipun, seperti homoseksual, incest, pedofilia, nekrofilia, zoofilia, atau semacamnya yang semakin menjauhkannya dari fitrah sebagai seorang manusia normal. Namun tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap para pelaku penyimpangan seksual ini.

Budaya dunia yang semakin permisif menjadikan manusia hidup sebebas-bebasnya sesuai apa yang dianutnya. Bahkan sistem kapitalisme menjadi pendukung utama agar Negara menjamin setiap kebebasan individu warga negaranya. Artinya, Negara tidak berhak mengganggu kebebasan tiap-tiap orang. Inilah yang akhirnya menjadikan hukum-hukum itu kebal di hadapan para pelaku kejahatan. Dengan uang, kebebasan dapat diraih. Undang-undang dan hukum pun takluk. Inilah kehidupan dalam sistem kapitalisme, karena kebebasan mendapat jaminan penuh dari si pembuat hukum.

Bagaimana Solusinya?

Harus kita apresiasi tinggi, bahwa Komnas Perlindungan Anak Indonesia cukup cepat tanggap untuk bisa menyelesaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terus meningkat. Namun tak cukup dengan itu, karena seharusnya Negara itulah yang memiliki wewenang tertinggi untuk bisa mengatasi setiap permasalahan yang terjadi pada masyarakatnya. Jika kita lihat, Indonesia sebenarnya memiliki undang-undang yang mengatur tentang kejahatan seksual atau pun tentang anak-anak. Akan tetapi, tampaknya undang-undang ini tidak memiliki ketegasan yang nyata.

Justru kasus yang sama berulang kembali seperti tak ada jejak hukuman bagi para pelaku. UU dan sanksi yang berlaku sama sekali tak memberikan efek jera.  Apa yang salah? Undang-undang memang ada, tapi lihatlah kapitalisme menjamin setiap kebebasan individu. Kontradiktif bukan? Artinya sekeras apapun undang-undang yang mengatur, ia akan takluk di bawah sistem yang menaunginya.

Islam Punya Solusi

Islam adalah sebuah aturan kehidupan yang komprehensif dan menyeluruh. Islam memiliki solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di dunia ini, termasuk pun atas masalah kejahatan seksual terhadap anak. Dalam Islam, naluri adalah salah satu potensi yang diberikan Allah swt. kepada setiap manusia, salah satunya adalah naluri seksual atau naluri melestarikan jenis. Artinya, ia menjadi fitrah bagi manusia. Namun, sebagai makhluk Allah, manusia wajib tunduk terhadap aturan yang telah diturunkan-Nya. Manusia tidak boleh menuruti nalurinya sesuai kehendaknya sendiri. Naluri seksual hanya boleh muncul dalam kehidupan suami-istri dan terlarang dilakukan bagi selain pasangan yang telah halal baginya. Sebab, Islam menetapkan bahwa hakikat pemenuhan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan umat manusia, bukan kepuasan semata. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, untuk menjaga naluri ini Islam sangat mengaturnya. Islam mengaturnya secara khusus dalam sistem pergaulan, bagaimana interaksi antar perempuan dan laki-laki, hubungan dalam keluarga, etika interaksi dalam masyarakat, batasan-batasan aurat, dan lainnya.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan secara parsial, karena memang membutuhkan solusi sistemik. Negara dengan aparatur dan UU yang abai, sampai kapan pun kasus yang sama akan terus berulang. Akan tetapi, ketika aparatur dan sistemnya diubah, otomatis penyelesaian masalah pun akan ditindak secara berbeda. Secara mendasar, syariah Islam mengharuskan negara untuk senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat.  Negara pun juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.  Hal itu ditempuh melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana.  Dengan begitu, maka rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari tindakan kriminal termasuk kekerasan seksual dan pedofilia.  Dengan itu pula, rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak.  Penanaman keimanan dan ketakwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan materi dan jasmani.  Begitupun dengan semua itu rakyat banyak juga bisa terhindar dari pola hidup yang mengejar-ngejar dunia dan materi yang seringkali membuat orang lupa daratan, stres dan depresi yang membuatnya bersikap kalap. Selain itu, Negara tidak akan membiarkan pornografi dan pornoaksi tersebar di tengah-tengah masyarakat. Begitu pula dengan sanksi yang akan di dapat oleh pelaku kejahatan ini akan memberikan efek yang jera. Bagi para pelaku penyimpangan seksual seperti homoseksual, dalam sistem sanksi Islam, hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Begitu pula dengan para pelaku pedofilia dalam bentuk sodomi akan dijatuhi hukuman mati. Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)

Ijmak sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meski diantara para sahabat berbeda pendapat tentang cara hukuman mati itu. Hal itu tanpa dibedakan apakah pelaku sudah menikah (muhshan) atau belum pernah menikah (ghayr muhshan). Jika kekerasan seksual itu bukan dalam bentuk sodomi (homoseksual) tetapi dalam bentuk perkosaan, maka pelakunya jika jika muhshan akan dirajam hingga mati, sedangkan jika ghayr muhshan akan dijilid seratus kali.  Jika pelecehan seksual tidak sampai tingkat itu, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta’zir.  Bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah dan qadhi.

Begitulah Islam akan menjadi pencegah serta penyelesaian setiap masalah. Namun, itu semua tidak akan dapat terealisasikan ketika Islam belum diterapkan dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah. Karena sejatinya, dengan Khilafah saja syariat Islam akan tegak dan semua permasalahan akan dapat diatasi. Islam datang dari Allah swt. Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta. Allah swt. pula yang telah menurunkan Al-Quran, dan menjadikan Muhammad saw. sebagai Rasul-Nya dan juga suri tauladan untuk diikuti oleh umatnya. Sudah saatnya bagi kita untuk mencampakkan sistem kapitalisme buatan manusia yang bobrok ini. Sebaliknya, justru ini adalah saatnya untuk menerapkan syariat Islam secara total dan menyeluruh dalam Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu’alam bisshawab

dimuat di situs http://www.suara-islam.com/read/index/10789/Watch-Out--Darurat-Kejahatan-Seksual-terhadap-Anak-

Senin, April 14, 2014

The Way

This pict is actually cited from my song, 'the way' and edited using #instext from android apps, well it's cool! ;)

Rabu, April 02, 2014

Demokrasi Hanya Lahirkan Kerusakan

                Sebentar lagi, hanya menghitung hari, masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilu raya untuk memilih anggota legislatif serta pemimpin bangsa ini. Berbagai poster, baligho, pamflet, bendera-bendera partai dan asesoris partai lainnya menghiasi setiap penjuru daerah. Program-program partai untuk membela rakyat dikoar-koarkan melalui media-media. Pemilu dijadikan sebagai ajang eksistensi bagi mereka yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif atau para calon wakil rakyat yang katanya akan menyalurkan aspirasi rakyat. Namun pertanyaannya sekarang adalah akankah para pemimpin rakyat ini merealisasikan janji-janji yang mereka ucapkan sewaktu kampanye? Karena faktanya pada saat ini kita menemukan bahwa janji-janji itu seperti bisikan-bisikan mimpi yang penuh dengan kepalsuan tanpa pernah terwujud.  Rakyat sudah menyadari bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Kerusakan terjadi dalam semua ranah kehidupan. Masyarakat harus menyadari bahwa kerusakan yang melanda negeri ini dan sebagian besar negara lain di dunia adalah karena penerapan sistem demokrasi buatan manusia.

Kelahiran Demokrasi Kuno
                Sejarah membuktikan, demokrasi lahir di negara Yunani pada abad V SM silam. Istilah demokrasi mengandung dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan, sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan atau pemerintahan rakyat.  Dalam perjalanannya sendiri di negeri kelahirannya, demokrasi tak dapat bertahan lama.  Meskipun Yunani kuno menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, tetapi dalam praktiknya sistem ini memberikan kekuasaan pada pria elit saja untuk mengatur kekuasaan yang disebut dengan Majelis. Selain itu seperti yang dikatakan oleh Robert Dahl, seorang ahli tata negara, menyatakan bahwa demokrasi kuno yang dulu dipakai berbeda sekali dengan konsep demokrasi yang kita pahami saat ini. Dalam konteks Yunani kuno saat itu, kata ‘rakyat’ merujuk kepada sekumpulan orang yang tinggal dalam sebuah kota kecil. Sehingga pada saat ini, kita menemukan pengertian yang berbeda dengan konteks ‘rakyat’ itu sendiri dalam dunia kontemporer. Selain itu, dalam pandangan Yunani kuno, demokrasi harus memenuhi enam syarat, yaitu: 1) Warga negara harus cukup serasi dengan kepentingan mereka (para elit kekuasaan); 2) Mereka harus padu dan homogen; 3) Jumlah warga negara harus kecil (bahkan kurang dari 40.000); 4) Warga negara harus dapat berkumpul dan secara langsung memutuskan legislasi; 5) Warga negara harus berpartisipasi aktif dalam pemerintah; 6) Negara kota harus sepenuhnya otonom. Jelas syarat itu semua tak dapat dipenuhi oleh demokrasi modern saat ini.

Reinkarnasi Demokrasi
                Sistem demokrasi Yunani kuno pada akhirnya tak dapat bertahan lama, hal ini karena memang sistem itu sudah cacat sejak lahir. Sistem ini juga dikalahkan oleh pemerintahan Kekaisaran Romawi yang menguasai hampir seluruh daratan Eropa. Kekaisaran Romawi sendiri menganut pemerintahan monarki absolut dengan sistem teokrasi. Di dalamnya, raja berkolaborasi dengan gerejawan untuk memimpin negara. Raja dianggap sebagai wakil tuhan untuk mengatur kehidupan dunia, ia bekerja sama dengan gerejawan untuk mengendalikan rakyat dengan doktrin-doktrin yang bersifat otoriter seolah-olah dinisbatkan kepada tuhan. Kolaborasi raja dan gerejawan ini melahirkan penindasan berkepanjangan kepada rakyat Eropa, sehingga kita mengenal zaman ini sebagai ‘The Dark Ages’ atau Masa Kegelapan Eropa. Kemiskinan melanda rakyat Eropa karena pajak yang sangat tinggi, banyak ilmuwan dihukum mati karena dianggap bertentangan dengan doktrin agama, masyarakat diselimuti oleh kebodohan karena hanya orang-orang gereja saja yang dapat mengakses ilmu pengetahuan, berbagai macam penyakit menjangkiti masyarakat, dsb. Kemudian, terjadilah pemberontakan yang dipimpin oleh para filsuf dan ilmuwan, dimana mereka menuntut untuk memisahkan agama dari kekuasaan. Gereja tidak diperbolehkan untuk mencampuri urusan perpolitikan negara.  Dari sinilah lahir paham sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan seluruhnya. Agama dianggap sesuatu yang suci sehingga tidak boleh dicampurkan dengan aspek kehidupan lainnya. Istilah demokrasi kembali dipakai di Eropa setelah berabad-abad dicampakkan. Majelis rakyat kembali dipilih oleh rakyat untuk membuat hukum perundang-undangan dan pengaturan atas nama rakyat. Demokrasi pada akhirnya menjadi alternatif solusi yang dipakai hingga saat ini untuk menjadi sistem pemerintahan yang dipakai hampir sebagian besar oleh negara-negara di dunia.

Kritik terhadap Demokrasi
            Sebenarnya, demokrasi sudah mendapatkan kritik keras dari Aristoteles dengan menyebut sistem itu sebagai mobocracy atau the rule of mob, artinya adalah kekuasaan yang mengepung. Demokrasi digambarkan sebagai sistem yang bobrok, yang dikuasai oleh massa. Oleh karena itu, demokrasi rentan akan tindakan anarkis. Menurut Aristoteles, bila negara dipegang oleh banyak orang (melalui perwakilan legislatif) akan berbuah petaka. Dalam bukunya ‘Politics’, Aristoteles menyebut Demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Menurutnya juga, negara Demokrasi memiliki sistem pemerintahan oleh orang banyak, dimana satu sama lain memiliki perbedaan (atau pertentangan) kepentingan, perbedaan latar belakang sosial ekonomi, dan perbedaan tingkat pendidikan. Pemerintahan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili kelompok mayoritas penduduk itu akan mudah berubah menjadi pemerintahan anarkis, menjadi ajang pertempuran konflik kepentingan berbagai kelompok sosial dan pertarungan elit kekuasaan. Apa yang dilontarkan oleh Aristoteles ini persis seperti yang sering kita saksikan di berita-berita, partai-partai politik saling beradu untuk mendapatkan kekuasaan tinggi demi mewujudkan kepentingannya di atas rakyat.

Demokrasi Hanya Lahirkan Kerusakan
          Kritikan Aristoteles sebenarnya harus menjadi tamparan keras bagi para politisi negeri ini. Demokrasi telah cacat sejak lahir dan tak pantas untuk diambil. Selain itu, reinkarnasi demokrasi yang terjadi di Eropa dahulu sebenarnya tak cocok untuk dipraktikkan. Indonesia dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam tidak pernah mengalami penindasan atas nama agama seperti yang terjadi pada masyarakat Eropa di abad pertengahan itu. Demokrasi bukanlah solusi tepat untuk mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini. Justru demokrasi ialah akar dari permasalahan ini semua. Demokrasi gagal mempraktikkan doktrin mendasarnya yaitu kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Buktinya, orang-orang legislatif yang dianggap mewakili rakyat ini tidak pernah melahirkan kebijakan pro-rakyat. Rakyat memang memilih secara langsung para wakilnya, tetapi para wakil ini disediakan oleh parpol yang sarat dengan kepentingan, sehingga hak untuk bebas memilih sebenarnya hanya tipuan saja. Rakyat terbatas memilih para wakil rakyat yang sudah disediakan oleh parpol. Selain itu, dalam praktik demokrasi dimana pun, kekuasaan tetap saja berada di tangan elit politik maupun pemilik modal. Demokrasi gagal menjalankan doktrinnya sendiri.
              Selain itu, demokrasi juga berdiri di atas empat pilarnya, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku, dan berkepemilikan. Sesungguhnya, empat pilar ini juga merubuhkan institusi pemuja demokrasi. Lihatlah akibat pilar kebebasan beragama, aliran Ahmadiyah muncul dan tetap eksis, begitu pula dengan aliran-aliran dan akidah yang menyimpang lainnya tetap dibiarkan bahkan dipelihara oleh pemerintah. Kebebasan berpendapat membuat orang-orang yang anti-Islam menciptakan film penghinaan terhadap Rasulullah 'Innocence of Muslim' dan karikatur-karikatur untuk menjelek-jelekkan Rasul dan umatnya. Namun, kemarahan umat atas kejadian ini sama sekali tidak digubris oleh pemerintah kita yang juga notabene adalah Muslim. Remaja dan pemuda, yang menjadi tonggak peradaban suatu bangsa telah rusak dan hancur akibat menjadi pemuja kebebasan berperilaku. Hidup hura-hura disertai pergaulan bebas telah menjadikan mereka jauh dari identitas pemuda yang sebenarnya. Jika pemuda bangsa hancur, maka hancur pula bangsanya. Terakhir, adanya asas kebebasan berkepemilikan membuat bangsa ini terjajah. Sumber daya alam yang kaya dan melimpah ruah terus dikeruk oleh perusahaan-perusahaan asing, dan pemerintah tetap bungkam dalam kepura-puraannya. Sedangkan masyarakat dibiarkannya terjajah secara materi dan mental, kehidupannya tak lagi berharga ketika demokrasi merampas hak hidupnya. Agama telah dijauhkan di sisi terkucil dalam jiwa manusia, membuat mereka lupa seolah-olah mereka tak diawasi setiap gerak-geriknya oleh Yang Mahamelihat. Kemaksiatan terus terjadi dan tersebar dimana-mana. Itulah demokrasi sang pembuat kerusakan.

Masihkah Berharap pada Demokrasi?
                Masyarakat seharusnya menyadari, meskipun kepemimpinan di negeri ini sebentar lagi akan berganti, akan tetapi perubahan sejati tidak akan pernah terwujud selama masih diterapkannya sistem demokrasi. Mengapa? Karena rule of the system tidak berganti, orang-orang yang akan mengisi tampuk kepemimpinan pun pada akhirnya akan tetap menjalankan aturan yang ada, meskipun mereka mengaku memiliki program-program untuk melakukan perubahan. Faktanya, keadaan yang sama tidak akan pernah berubah. Rakyat tetap miskin, melarat, dan sengsara. Sedangkan elit politik serta para pemilik modal semakin adem ayem, karena undang-undang yang lahir menguntungkan mereka. Itulah sistem demokrasi buatan manusia. Ketika manusia memiliki wewenang untuk membuat hukum, maka aturan yang lahir disesuaikan dengan kepentingan dan hawa nafsunya saja. Aturan itu pun tidak memiliki acuan yang baku. Meskipun aturan di negara ini memiliki acuan baku yaitu berupa konstitusi UUD 1945, tetapi pada faktanya masih terdapat amandemen yang semakin liberal. Hal ini menunjukkan bahwa aturan itu tidak baku dan bersifat longgar. Itulah aturan buatan manusia. Jadi masihkah berharap pada demokrasi?

Islam Satu-satunya Jalan Perubahan  

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? 
(Q.S Al-Maaidah : 50)

                Hukum siapakah yang lebih baik untuk diterapkan di bumi ini? Apakah hukum buatan manusia (hukum jahiliyah) ataukah hukum Allah? Siapakah yang lebih mengetahui perkara akan makhluk-Nya, apakah manusia (yang diciptakan) atau Allah, Sang Pencipta alam semesta beserta isinya? Jelas jawabannya adalah hukum Allah swt. bagi orang-orang yang cerdas dan beriman. Jadi mengapa harus menerapkan Islam? Karena Islam datang dari Sang Pencipta, yaitu Allah swt. sebagai rahmatan lil ‘alamin.
              Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran, begitu pula dalam As-Sunah Rasulullah saw. untuk menggunakan Islam sebagai aturan kehidupan manusia di dunia.

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia:"Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang melihat" Allah berfirman:"Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu(pula) pada hari inipun kamu dilupakan".
(Q.S Ath-Thaaha : 124-126)

                Hari ini kita mengalami kehidupan yang sempit itu berupa susahnya mengais rezeki, harga-harga kebutuhan yang semakin hari semakin naik, sulitnya beribadah, kejahatan tersebar dimana-mana, serta saudara Muslim kita di luar sana yang meregang nyawa tiap waktunya. Tidakkah kita merasa hidup kita itu sempit? Dari ayat tersebut mengindikasikan bahwa kita saat ini sedang berpaling dari peringatan Allah. Padahal ayat-ayat Quran tiap hari kita membacanya, tapi mengapa isinya tidak kita jalankan dalam kehidupan ini? Ini merupakan peringatan bagi kita bahwa sudah saatnya kita kembali pada hukum-hukum Allah, karena hukum Allah adalah hukum yang terbaik bagi manusia, dan karena Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, yaitu rahmat untuk alam semesta ini. Jadi, mengapa kita harus bersusah payah hidup dalam aturan manusia ketika Allah, Pencipta kita sendiri, sudah menyediakan aturan yang terbaik? Marilah kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya kembali syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah, sebuah institusi negara yang telah Rasulullah contohkan dan kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya. Jadi, tinggalkan demokrasi! Tegakkan Syariat dan Khilafah Islamiyah! Allahu Akbar!

Wallahu ‘alam bisshawab

*dari berbagai sumber

Selasa, April 01, 2014

Don't be Afraid




Kesehatan Di Era Khilafah: Pelayanan Berkualitas dan Gratis


Pandangan Islam tentang kesehatan jauh melampaui pandangan dari peradaban manapun. Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim).

Rasulullah saw. juga bersabda yang artinya, “Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Dalam Islam, kesehatan juga dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, Muslim maupun non-Muslim. Karena itu, Islam telah meletakkan dinding yang tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan. Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Tugas ini tidak boleh dilalaikan negara sedikitpun karena akan mengakibatkan kemadaratan, yang tentu diharamkan dalam Islam.


Rasulullah saw.: Peletak Fondasi Yang Kokoh

Pandangan Islam yang tinggi terhadap kesehatan itu sesungguhnya bagian integral dari totalitas sistem kehidupan Islam. Sistem ini didesain Allah SWT secara unik untuk diterapkan pada institusi politik yang Dia desain secara unik pula, yakni Khilafah.

Rasulullah saw. telah membangun fondasi yang kokoh bagi perterwujudan upaya preventif-promotif dan kuratif. Ini terjadi saat syariah Islam turun secara sempurna dan diterapkan secara sempurna pula. Upaya preventif seperti mewujudkan pola emosi yang sehat, pola makan yang sehat, pola aktivitas yang sehat, kebersihan, lingkungan yang sehat, perilaku seks yang sehat serta epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik tak lain adalah buah manis yang niscaya dapat dinikmati saat syariah Islam diterapkan secara kaffah.

Keberhasilan Rasulullah saw. melakukan upaya preventif-promotif direfleksikan oleh sebuah peristiwa yang terukir indah dalam catatan sejarah, yaitu saat dokter yang dikirim Kaisar Romawi selama setahun berpraktik di Madinah kesulitan menemukan orang yang sakit.


Kesehatan Gratis untuk Semua

Upaya kuratif direalisasikan di atas prinsip-prinsip etik kedokteran yang tinggi. Ini menjadi faktor penting agar setiap pasien memperoleh pelayanan penuh, rasa aman, nyaman, dipelihara jiwa dan kehormatannya sebagai sebaik-baiknya makhluk ciptaan Allah SWT. Di antara prinsip etik kedokteran tersebut adalah larangan menggunakan metode pengobatan yang membahayakan akidah, martabat, jiwa dan fisik pasien; izin praktik hanya diberikan kepada dokter yang memiliki kompetensi keilmuan kedokteran dan berakhlak mulia; obat dan bahan obat hanyalah yang halal dan baik saja; larangan menggunakan lambang-lambang yang mengandung unsur kemusyrikan dan kekufuran.

Layanan kesehatan berkualitas dijamin ketersediaannya. Semunya digratiskan oleh negara bagi seluruh warga negara yang membutuhkannya, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama, dengan pembiayaan bersumber dari Baitul Mal. Hal ini terlihat dari apa yang dilakukan Rasulullah saw. kepada delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka dirawat di kawasan pengembalaan ternak kepunyaan Baitul Mal, di Dzil Jildr arah Quba’. Selama dirawat mereka diberi susu dari peternakan milik Baitul Mal. Demikian pula yang terlihat dari tindakan Khalifah Umar bin al-Khaththab. Beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit Lepra di Syam.

Banyak institusi layanan kesehatan yang didirikan selama masa Kekhilafan Islam agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien dan chapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari melayani 4000 pasien. Layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tampa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis tetapi berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Hal ini berlangsung selama 7 abad. Sekarang rumah sakit ini digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qolawun.

Kualitas layanan kesehatan yang persis sama juga diberikan oleh Rumah Sakit an-Nur yang didirikan pada masa Khalifah Bani Umayyah, al-Walid, tahun 706 M, di Damaskus. Rumah sakit ini menjalankan fungsinya selama 8 abad dan masih ditemukan sisa kejayaannya saat ini. Lembaga pendidikan kedokterannya berkualitas terbaik.

Pada masa Nizhamul Muluk, di Kota Ray didirikan rumah sakit bersalin terbesar untuk seluruh Persia, selain didirikan sekolah tinggi ilmu kebidanan. Para bidan desa mendapat pembinaan 2 hari dalam sepekan oleh dokter-dokter ahli kandungan. Dokter ahli kandungan yang terkenal antara lain Az-Zahrawi, Abu Raihan Albairuni (374 H) dan Bahrum Tajul Amin (380 H). Kedua sarana ini dibangun atas perintah Khalifah Harun al-Rasyid kepada al-Masawaih, dokter yang menjabat menteri kesehatan.

Negara tidak luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat dan para musafir. Untuk itu negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ini seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter. Rumah sakit ini menelusuri pelosok-pelosok negara.


Gratis dan Berkualitas

Tingginya kualitas layanan kesehatan gratis yang disediakan negara terlihat dari standar layanan yang diterapkan rumah sakit pemerintah. Tenaga medis yang diterima bertugas di rumah sakit, misalnya, hanyalah yang lulus pendidikan kedokteran dan mampu bekerja penuh untuk dua fungsi rumah sakit: menyehatkan pasien berdasarkan tindakan kedokteran yang terbaharui (teruji); memberikan pendidikan kedokteran bagi calon dokter untuk menjadi para dokter yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pengobatan pasien. Hal ini terlihat dari tes yang dilakukan Adhud ad-Dawla terhadap seratus orang dokter calon tenaga medis di Al-‘Adhudi Bimaristan (rumah sakit). Yang lulus akhirnya 24 dokter saja.

Lokasi rumah sakit harus yang terbaik untuk kesehatan, seperti di atas bukit, atau di pinggir sungai. Bimaristan al-‘Adhudi (rumah sakit umum), misalnya, didirikan Adhud ad-Dawla pada tahun 371H/981 M, di pinggir Sungai. Air sungai mengalir melalui halaman gedung rumah sakit yang dikelilingi tembok dan ruangan-ruangan yang luas dan kembali ke mengalir ke Tigris. Lokasi ini dipilih Khalifah Harun ar-Rasyid berdasarkan arahan ahli kedokteran ar-Razi.

Rumah Sakit Marakesh (Ibukota Maroko), didirikan pada masa al-Mansyur Ya’qub Ibn-Yusuf, tahun 1190 M, merupakan rumah sakit yang cantik sekali, dengan tata taman yang sangat indah, dilengkapi aneka pohon buah-buahan, aneka bunga-bungaan, tiga telaga buatan dengan air yang mengalir ke semua terowongan.

Bangunan rumah sakit pasien wanita terpisah dari bangunan rumah sakit pasien pria. Masing-masing bangunan mempunyai ruangan-ruangan yang luas untuk pasien. Dokter perempuan bekerja di bagian rumah sakit pasien perempuan. Dokter pria bekerja di bagian rumah sakit pasien pria.

Ada ruangan perawatan khusus untuk anak-anak dan bayi, ruangan untuk pemeriksaan kandungan dan melahirkan. Ruangan juga dibagi berdasarkan jenis penyakit, seperti penyakit dalam, trauma dan fraktur dan penyakit menular. Pada masing-masing bagian bertugas seorang atau lebih dokter dan masing-masing tim dokter ini diketuai seorang dokter kepala. Semua dokter di rumah sakit dikepalai seorang dokter yang disebut “Al-Saur”. Para dokter ini ditugaskan secara bergiliran, pagi dan malam hari, agar mempunyai waktu istirahat yang cukup.

Semua ruangan dilengkapi dengan peralatan kedokteran dan peralatan yang dibutuhkan dokter. Rumah sakit juga dilengkapi perpustakaan yang menyediakan buku-buku kedokteran, seperti farmakologi, anatomi, fisiologi, hukum kedokteran dan berbagai ilmu lain yang terkait dengan kedokteran. Contoh rumah perpustakaan terbesar adalah perpustakaan Rumah Sakit Ibnu Tulun di Kairo, yang mengkoleksi 100.000 buku. Rumah sakit itu dilengkapi pula dengan laboratorium dan apotik yang memberikan obat berdasarkan resep dokter. Terdapat pula dapur dan berbagai ruangan lain yang dibutuhkan untuk pelayanan yang optimal. Sejumlah karyawan rumah sakit bekerja sebagai pekerja kesehatan, asisten atau dresser, servents, cleaning cervice, pembantu pasien.

Masing-masing pasien memiliki kartu rekam medik, yang berisi catatan observasi dokter, tindakan yang dilakukan dokter. Jika dokter mengalami masalah, seperti untuk penegakkan diagnosis, dia harus berkonsultasi dengan kepala bagian atau dokter kepala. Para dokter mengadakan pertemuan sesering mungkin untuk mendiskusi kasus-kasus yang dihadapi. Tidak diragukan lagi, forum ini seperti mini konfrensi ilmiah kedokteran yang dilakukan saat ini.

Sebagai rumah sakit yang berfungsi pula sebagai tempat pendidikan kedokteran, di rumah sakit-rumah sakit terdapat sejumlah dokter spesialis dan profesor yang biasa di pagi hari memeriksa kasus, bersama dengan para mahasiswa kedokteran tingkat awal. Para dokter spesialis dan profesor ini mengajar para mahasiswa, melakukan pencatatan dan membuat resep, ketika telah terbiasa mengobservasi dan belajar. Kemudian profesor tersebut biasanya menuju aula besar, di sekelilinginya duduk para mahasiswa kedokteran, ia membacakan isi buku kedokteran dan menjelaskannya, serta menjawab pertanyaan para mahasiswa. Biasanya dilakukan tes di akhir perkualiahan. Mahasiswa diberi izin untuk bekerja pada bagian spesialis mereka. Hal ini, selain bagian dari proses pendidikan, juga pencegah para mahasiswa menjadikan pasien sebagai kelinci percobaan.

Kembali pada fungsi rumah sakit sebagai tempat layanan kesehatan, kontrol terhadap mutu pelayanan dilakukan secara ketat. Tim ahli yang diangkat Khalifah yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan layanan rumah sakit. Tim ini mengevaluasi, antara lain, isi catatan rekam medik pasien, pelayanan yang diperoleh pasien, makanan yang diberikan kepada pasien, apakah para dokter melaksanakan tugasnya secara sempurna. Dengan begitu rumah sakit selalu dalam kompetensi yang tinggi secara teknis, scientifically danadministratively.

Demikianlah sebagian permata indah yang tersimpan dalam catatan sejarah peradaban emas Khilafah di bidang kesehatan, yang tak tertandingi oleh peradapan manapun. Sungguh, dunia sangat merindukan kembali hadirnya keindahan permata itu di tengah-tengah kehidupan yang nyata. Allahu a’lam. []


Daftar Rujukan

Al-Maliki. Politik Ekonomi Islam. Al-Izzah. Bogor. 2008?

Deuraseh, N. The Book of Medicine (Kitab ath-Thibb) of Sahihal-Bukhari Prevention of Illness and Preservation of Health Perspectives. Part Two.Journal of the Bahrain Medical Society. Vol 20. No 2. April 2008.

Rini, Susrini, R., Waraharini, P. Sehat Seutuhnya Untuk Semua. ForMi-t. Jakarta. 2008.

Al-Ghazal, S. Medical Ethics in Islamic History at a Glance. JISHIM, 3. 2004.

Yamani, J. K. Kedokteran Islam dari Masa ke Masa. Dzikra. Bandung. 2002….

Al Badri, A. A. Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam. GIP. 1990

Al-Ghazali, Sharif Kaf. “The Origin of Bimaristans (hospitals) in Islamic Medical History,”http://www.islamicmedicine.or/bimaristan.htm.

Ragheb, E. “Hospital in Islamic Civilization,” http://en.islamstory.com/hospital-in-islamic-civilization.html.

Al-Faruqi, I dan Al-Faruqi, L. Atlas Budaya: Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilang. Mizan. Bandung. 1998.

Ibn Abi Usaibi’ah, Uyun al-Anba, PP. 415 dalam Al-Ghazali, Sharif Kaf. “The Origin of bimaristans (hospitals) in Islamic medical history,”http://www.islamicmedicine.or/bimaristan.htm.



* copied from AL-WA'IE edisi JUNI 2011

Will, Way, and Hope


Actually I've posted it in my wordpress but only the picture. I just want to write about why I make this quote, besides I haven't posted in this blog such in a long time. But maybe I'm going to write just in few words.

When there's a will, there must be a way, and hope is lying there as well

Maybe, some people also have this quote to make sure that if we have a will, we should believe that we will find the way to make it come true, no matter what it is. I also add that hope is always lying there too. I believe in every time and every chance we try, there should be a hope. So, we don't have to worry, just do our best and we will get the best. 

Selasa, Februari 04, 2014

The Civil Wars - Dust to Dust




be careful, maybe you're not just who you are
you're only in disguise to claim that you're perfect
no, you're just a dust
that fly away where the wind blows
you're just being lonely, too long
so lonely too long