Minggu, Mei 25, 2014

Wahai Indonesia, Bangkitlah dengan Islam


kulihat ibu pertiwi
sedang bersusah hati
air matamu berlinang
mas intanmu terkenang

hutan gunung sawah lautan
simpanan kekayaan
kini ibu sedang susah
merintih dan berdoa



            Senandung bait pertama lagu Ibu Pertiwi yang diperkirakan ditulis pada tahun 1950-an ini terus mengalun hingga kini. Bagaimana tidak, sang Ibu masih terus menangis dan merintih di tengah kekayaannya yang melimpah. Padahal katanya, sang Ibu telah merdeka hampir 69 tahun. Lalu mengapa sang Ibu masih terus menangis?

Indonesia Bangkit, Perlukah Nasionalisme?

            Bulan ini, masyarakat Indonesia akan merayakan Hari Kebangkitan Nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei. Dalam sejarahnya, gerakan Boedi Oetomo dianggap sebagai gerakan pertama yang menjadi cikal bakal gerakan lainnya yang memunculkan kesadaran rakyat Indonesia atas penjajahan asing. Sehingga, lahirnya Boedi Oetomo pada tanggal 20 Mei ini pun dijadikan sebagai hari untuk memperingati Kebangkitan Nasional.

            Sebagian orang menganggap bahwa lahirnya kebangkitan nasional haruslah diawali dengan sikap nasionalisme tinggi terhadap bangsa. Mereka menganggap bahwa kita adalah bangsa yang satu, yang tinggal di wilayah yang sama, diatur oleh undang-undang yang sama, memiliki sejarah dan cita-cita yang sama serta memiliki tugas yang sama yaitu mempertahankan kemerdakaan bangsa ini. Oleh karena itu kita perlu bersatu untuk bangkit dari keadaan yang terpuruk ini.

            Indonesia adalah Negara yang memiliki heterogenitas tinggi. Masyarakat dari berbagai suku bangsa, adat-istiadat, warna kulit, dan bahasa bercampur di dalam Negara ini. Maka dari itu, Indonesia memiliki semboyan ‘Bhineka Tunggal Ika’ yang artinya meski berbeda-beda tetapi tetap satu. Dengan nasionalisme atau satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah Negara, maka Negara ini akan bisa bangkit. Itulah yang sering dikatakan para politisi atau orang-orang yang mengklaim memiliki rasa cinta terhadap tanah air. Sikap nasionalisme selalu dinilai paling relevan dan efektif untuk mewujudkan kesatuan dan persatuan bangsa. Banyak pula yang menganggap, bahwa dengan nasionalisme pada tahun 1945 Indonesia berhasil memplokamasikan diri sebagai Negara yang merdeka dan berdaulat penuh. Sehingga tak sedikit yang menilai bahwa dengan nasionalisme, Negara ini akan bangkit seperti era kemerdekaan dulu. Namun benarkah hal itu?

            Sebuah kebangkitan sejati sebenarnya bisa diperoleh ketika taraf berpikir suatu masyarakat itu meningkat, yaitu dengan diembannya sebuah ideologi yang menjadi arah pandang sekaligus cara berpikir suatu bangsa tersebut. Dari pemikiran sebuah ideologi inilah yang akan mengantarkan masyarakat untuk bangkit karena didasari atas kesadaran berpikirnya.  Nasionalisme sendiri bukanlah termasuk ke dalam ideologi. Nasionalisme menurut situs Wikipedia adalah paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia. Menurut Dr. Hertz dalam bukunya yang berjudul Nationality in History and Politics mengemukakan empat unsur nasionalisme, yaitu: 1) Hasrat untuk mencapai kesatuan; 2) Hasrat untuk mencapai kemerdekaan; 3) Hasrat untuk mencapai keaslian ; 4) Hasrat untuk mencapai kehormatan bangsa. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Ali dkk., 1994:89), nasionalisme memiliki pengertian:  (1) kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri; (2) golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan (3) kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi. Dapat kita simpulkan bahwa nasionalisme bukanlah sebuah ideologi yang memiliki ide dasar dan darinya lahirlah peraturan-peraturan. Nasionalisme hanyalah sebuah paham atau ikatan atau sikap untuk meninggikan bangsanya atau sering disebut juga dengan cinta terhadap tanah air.

            Ikatan nasionalisme merupakan ikatan yang bersifat temporal. Maksudnya adalah bahwa ikatan ini hanya muncul ketika ada sebuah ancaman. Jadi ikatan ini tidak akan membawa pada kebangkitan yang sejati, karena ikatan ini muncul sementara saja ketika Negara ini mendapat ancaman nyata saja. Sejatinya, kita lihat hari ini bahwa nasionalisme justru memecah belah kesatuan umat Muslim di dunia hanya karena sekat-sekat batas teritori Negara saja. Padahal ikatan yang sejati pada umat Muslim adalah ikatan aqidah. Jadi jelas, ikatan nasionalisme tidak akan membawa pada kebangkitan yang sebenarnya, yang ada justru sikap saling menyikut antar bangsa meski memiliki aqidah yang sama yaitu Islam.

Demokrasi pun Tak Akan Berikan Kebangkitan

            Tahun 2014 ini adalah tahun Pemilu bagi bangsa Indonesia. Masyarakat berharap penuh akan perubahan untuk negeri yang mereka tinggali ini. Pemilu legislatif telah berlangsung bulan lalu, hasilnya pun sudah bisa kita saksikan. Angka golput menjadi pemenang dalam pemilu dengan hasil raihan sebesar 24,89 persen, jauh mengalahkan raihan suara partai politik yang mendapatkan suara tertinggi. Meski secara keseluruhan raihan suara golput ini menurun dibandingkan pemilu tahun 2009 lalu, hal ini masih menunjukkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap parpol-parpol yang akan mengisi istana parlemen nantinya.

            Masyarakat sadar betul bahwa selama ini Indonesia telah mengalami pemilu dan pergantian kepemimpinan berkali-kali, tetapi sampai detik ini tidak ada perubahan nyata yang dapat dirasakan. Kemiskinan masih menjadi pemandangan umum, kriminalitas semakin meluas, tindak pidana korupsi semakin naik ke permukaan, UU semakin pro-asing, dan generasi muda semakin terancam akibat liberalisme. Pergantian orang-orang dalam parlemen tidak menghasilkan perbaikan yang nyata, justru keadaan yang semakin bobrok terus menggerus baik pada individu, masyarakat, maupun pemerintahnya sendiri.

            Sistem demokrasi yang merupakan induk dari kapitalisme selamanya tidak akan membuahkan perubahan dan kebangkitan yang sejati bagi bangsa ini. Yang ada hanyalah keterpurukan yang terus menjerat bangsa ini sedikit demi sedikit. Lihat saja, utang luar negeri Indonesia per Januari 2014 ini telah mencapai USD269,27 miliar atau Rp3.042,751 triliun jika mengacu kurs Rupiah sebesar Rp11.300 per USD (okezone.com, 19/03/14). Hal ini tentunya semakin mengokohkan cengkraman asing di Indonesia. Seluruh SDA di Indonesia telah beralih pengelolaannya kepada perusahaan-perusahaan asing. Asing semakin untung, sebaliknya bangsa ini menjadi buntung. Siapa lagi kalau bukan masyarakat yang paling merasakan dampak adanya kebijakan yang semakin liberal ini.

            Demokrasi tidak akan pernah memberikan kebangkitan pada bangsa ini. Sudah seharusnya bangsa ini mengganti sistemnya dengan sistem yang lebih solid dan terbukti bisa membawa perubahan besar dan nyata untuk dunia.

Bangkitlah dengan Islam

            Sudah dikatakan bahwa bangsa yang bangkit adalah bangsa yang tingkat berpikirnya tajam dan kesadarannya tinggi. Bangsa itu haruslah mengemban sebuah ideologi murni tanpa mencampuradukannya dengan yang lain. Islam adalah sebuah ideologi yang datang dari Sang Pencipta alam semesta ini. Islam adalah sebuah sistem alternatif untuk membawa bangsa ini pada kebangkitan yang sejati.

            Mengapa Islam? Rasulullah saw. sebagai satu-satunya suri tauladan bagi umat Islam telah membuktikannya. Sejarah telah mencatat bahwa Islam sebagai ideologi pernah diemban dalam sebuah institusi besar selama kepemimpinan Rasulullah saw. di Madinah, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah sesudahnya hingga meluas hampir ke dua pertiga dunia. Islam telah menjadi tonggak peradaban paling besar dan unggul selama 13 abad dengan kebaikan-kebaikan semua aspek yang tersebar di atas wilayahnya. Dunia menyaksikan kejayaan Khilafah dengan penerapan aturan Islam secara sempurna. Dahulu jazirah Arab hanyalah wilayah kecil yang dipenuhi oleh masyarakat bodoh (jahiliyyah) sebelum Islam datang. Namun ketika Rasul menyebarkan risalah ini dan kemudian menerapkannya dalam sebuah Negara, jazirah Arab bisa menandingi dua imperium besar yang berkuasa saat itu yaitu Romawi dan Persia, bahkan mengunggulinya. Inilah kebangkitan dan perubahan yang sesungguhnya.

            Sejatinya, Indonesia pun akan bisa bangkit ketika menjadikan Islam sebagai sebuah ideologi dan menerapkan syariat Islam dalam seluruh aspek kehidupan tanpa harus memilah-milah. Karena hanya dengan Islam saja, bangsa ini akan bangkit dari keterpurukannya. Hanya dengan Khilafah saja, umat Muslim akan bangkit dari ketertindasannya. Ingatlah bahwa bumi ini milik Allah swt. Sudah seharusnya kita kembalikan dunia ini dengan penerapan aturan yang lahir dari Penciptanya saja. Oleh karena itu, saatnya bagi kita untuk memperjuangkan Islam sebagai aturan satu-satunya untuk menjadikan bangsa ini dan umat Muslim seluruhnya bangkit sesuai dengan apa yang Allah perintahkan.


Wahai ibu pertiwi, janganlah menangis
Mari ibu, bangkitlah dengan Islam
Karena hanya dengan cahaya Islam saja
Air matamu akan berhenti mengalir
Kesusahanmu akan sirna
Dan doamu segera terwujud
Mari melangkah wahai ibu,
Karena kembalinya Islam adalah janji-Nya

Wallahu’alam bisshawab


*tulisan ini dimuat di situs http://sosialnews.com/opini/wahai-indonesia-bangkitlah-dengan-islam.html 


Kamis, Mei 08, 2014

Watch Out! Darurat Kejahatan Seksual terhadap Anak!



Komisi Perlindungan Anak menetapkan tahun 2013 sebagai tahun darurat kekerasan seksual terhadap anak.  Pada 2012—2013 Komnas PA mencatat ada 3.023 kasus pelanggaran hak anak di Indonesia dan 58% atau 1.620 anak menjadi korban kejahatan seksual. Beberapa pihak bahkan memprediksi bahwa kejahatan seksual pada anak tahun 2014 ini meningkat. Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait memprediksi, pada tahun 2014, kasus kekerasan terhadap anak akan meningkat. Bahkan jumlah kasus diperkirakan bisa melonjak hingga 100 persen. Sekretaris Jenderal Komnas Anak Samsul Ridwan mengatakan, pihaknya mencatat tahun ini jumlah pengaduan kekerasan anak sebanyak 3.023 kasus. Angka ini meningkat 60 persen dibandingkan tahun lalu, yang hanya 1.383 kasus.  Dari jumlah tersebut, ia melanjutkan, 58 persennya atau 1.620 merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak. Jadi, jika dikalkulasi, setiap hari Komnas menerima pengaduan sekitar 275 kasus (tempo.co).
Data menunjukkan bahwa memang kasus ini akan semakin meningkat dan harus diwaspadai oleh setiap orang tua agar mengawasi setiap buah hatinya. Karena justru pelaku kriminal ini kebanyakan memiliki relasi dekat dengan korban.

Kasus yang menimpa beberapa anak di JIS mungkin hanya fenomena iceberg saja. Kasus yang sama yang tidak ter-blow up oleh media diperkirakan jumlahnya sangat besar. Kejahatan seksual pada anak sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Bahkan angka kejahatan ini diperkirakan akan semakin meningkat tiap tahunnya di tengah arus budaya yang serba bebas ini. Mungkinkah kasus kejahatan terhadap anak ini bisa dibendung?

Budaya Permisif, Liberalisme, dan Kapitalisme

Kasus kejahatan seksual terhadap anak terus meningkat. Tingkat persebaran kasus kejahatan ini hampir merata di setiap Negara. Hal ini karena liberalisme merebak dan menjangkiti setiap lapisan masyarakat. 'Liberalisme' didefinisikan sebagai suatu etika sosial yang menganjurkan kebebasan dan kesetaraan secara umum (Coady, 1995). Secara umum, liberalisme mencita-citakan suatu masyarakat yang bebas, dicirikan oleh kebebasan berpikir bagi para individu. Paham liberalisme menolak adanya pembatasan, khususnya dari pemerintah dan agama (Sukarna, 1981). Liberalisme sekarang ini telah banyak dianut oleh setiap bangsa sebagai cita-cita tertinggi.

Sebenarnya liberalisme sendiri lahir dari nilai-nilai demokrasi Barat yang menghendaki kebebasan. Dalam salah satu pilar demokrasi, kebebasan berperilaku menjadi standar gaya hidup bagi penganut demokrasi, disadari atau tidak. Kebebasan inilah yang menjadi paradigma berpikir kebanyakan manusia yang tidak lagi menggenggam prinsip agama dalam kehidupannya. Indonesia, sebagai salah satu Negara dengan tingkat heterogenitas suku bangsa yang tinggi, pun menganut nilai kebebasan ini. Jadi, wajar jika banyak dari masyarakatnya memiliki kepribadian dan kelakuan yang bebas sesuai dengan prinsip liberalisme ala Barat.

Begitu pula dengan paradigma naluri seksualnya. Dalam konsep Barat, naluri seksual adalah kebutuhan jasmani yang harus segera dipenuhi. Hal ini tercermin dari hasil seni dan budaya yang mereka hasilkan. Lihat saja, hasil-hasil seni yang lebih banyak merangsang hawa nafsu seperti dengan menunjukkan keindahan tubuh, cerita-cerita dan lagu-lagu yang berbau romantisme, dan juga film-film yang mengundang hasrat seksual, yang dengan itu bisa mencapai kepuasan naluri seksual mereka. Dengan berbagai macam cara, mereka berusaha untuk memenuhi hasrat seksual mereka bahkan dengan melakukan penyimpangan seksual sekalipun, seperti homoseksual, incest, pedofilia, nekrofilia, zoofilia, atau semacamnya yang semakin menjauhkannya dari fitrah sebagai seorang manusia normal. Namun tidak pernah ada tindakan tegas dari pemerintah terhadap para pelaku penyimpangan seksual ini.

Budaya dunia yang semakin permisif menjadikan manusia hidup sebebas-bebasnya sesuai apa yang dianutnya. Bahkan sistem kapitalisme menjadi pendukung utama agar Negara menjamin setiap kebebasan individu warga negaranya. Artinya, Negara tidak berhak mengganggu kebebasan tiap-tiap orang. Inilah yang akhirnya menjadikan hukum-hukum itu kebal di hadapan para pelaku kejahatan. Dengan uang, kebebasan dapat diraih. Undang-undang dan hukum pun takluk. Inilah kehidupan dalam sistem kapitalisme, karena kebebasan mendapat jaminan penuh dari si pembuat hukum.

Bagaimana Solusinya?

Harus kita apresiasi tinggi, bahwa Komnas Perlindungan Anak Indonesia cukup cepat tanggap untuk bisa menyelesaikan kasus kejahatan seksual terhadap anak yang terus meningkat. Namun tak cukup dengan itu, karena seharusnya Negara itulah yang memiliki wewenang tertinggi untuk bisa mengatasi setiap permasalahan yang terjadi pada masyarakatnya. Jika kita lihat, Indonesia sebenarnya memiliki undang-undang yang mengatur tentang kejahatan seksual atau pun tentang anak-anak. Akan tetapi, tampaknya undang-undang ini tidak memiliki ketegasan yang nyata.

Justru kasus yang sama berulang kembali seperti tak ada jejak hukuman bagi para pelaku. UU dan sanksi yang berlaku sama sekali tak memberikan efek jera.  Apa yang salah? Undang-undang memang ada, tapi lihatlah kapitalisme menjamin setiap kebebasan individu. Kontradiktif bukan? Artinya sekeras apapun undang-undang yang mengatur, ia akan takluk di bawah sistem yang menaunginya.

Islam Punya Solusi

Islam adalah sebuah aturan kehidupan yang komprehensif dan menyeluruh. Islam memiliki solusi atas setiap permasalahan yang terjadi di dunia ini, termasuk pun atas masalah kejahatan seksual terhadap anak. Dalam Islam, naluri adalah salah satu potensi yang diberikan Allah swt. kepada setiap manusia, salah satunya adalah naluri seksual atau naluri melestarikan jenis. Artinya, ia menjadi fitrah bagi manusia. Namun, sebagai makhluk Allah, manusia wajib tunduk terhadap aturan yang telah diturunkan-Nya. Manusia tidak boleh menuruti nalurinya sesuai kehendaknya sendiri. Naluri seksual hanya boleh muncul dalam kehidupan suami-istri dan terlarang dilakukan bagi selain pasangan yang telah halal baginya. Sebab, Islam menetapkan bahwa hakikat pemenuhan naluri ini adalah untuk melestarikan keturunan umat manusia, bukan kepuasan semata. Paradigma inilah yang seharusnya dimiliki oleh setiap Muslim. Oleh karena itu, untuk menjaga naluri ini Islam sangat mengaturnya. Islam mengaturnya secara khusus dalam sistem pergaulan, bagaimana interaksi antar perempuan dan laki-laki, hubungan dalam keluarga, etika interaksi dalam masyarakat, batasan-batasan aurat, dan lainnya.

Oleh karena itu, penyelesaian kasus ini tidak bisa dilakukan secara parsial, karena memang membutuhkan solusi sistemik. Negara dengan aparatur dan UU yang abai, sampai kapan pun kasus yang sama akan terus berulang. Akan tetapi, ketika aparatur dan sistemnya diubah, otomatis penyelesaian masalah pun akan ditindak secara berbeda. Secara mendasar, syariah Islam mengharuskan negara untuk senantiasa menanamkan akidah Islam dan membangun ketakwaan pada diri rakyat.  Negara pun juga berkewajiban menanamkan dan memahamkan nilai-nilai norma, moral, budaya, pemikiran dan sistem Islam kepada rakyat.  Hal itu ditempuh melalui semua sistem, terutama sistem pendidikan baik formal maupun non formal dengan beragam institusi, saluran dan sarana.  Dengan begitu, maka rakyat akan memiliki kendali internal yang menghalanginya dari tindakan kriminal termasuk kekerasan seksual dan pedofilia.  Dengan itu pula, rakyat bisa menyaring informasi, pemikiran dan budaya yang merusak.  Penanaman keimanan dan ketakwaan juga membuat masyarakat tidak didominasi oleh sikap hedonis, mengutamakan kepuasan materi dan jasmani.  Begitupun dengan semua itu rakyat banyak juga bisa terhindar dari pola hidup yang mengejar-ngejar dunia dan materi yang seringkali membuat orang lupa daratan, stres dan depresi yang membuatnya bersikap kalap. Selain itu, Negara tidak akan membiarkan pornografi dan pornoaksi tersebar di tengah-tengah masyarakat. Begitu pula dengan sanksi yang akan di dapat oleh pelaku kejahatan ini akan memberikan efek yang jera. Bagi para pelaku penyimpangan seksual seperti homoseksual, dalam sistem sanksi Islam, hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Begitu pula dengan para pelaku pedofilia dalam bentuk sodomi akan dijatuhi hukuman mati. Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (homoseksual) maka bunuhlah pelaku (yang menyodomi) dan pasangannya (yang disodomi).” (HR Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibn Majah, Ahmad, al-Hakim, al-Baihaqi)

Ijmak sahabat juga menyatakan bahwa hukuman bagi pelaku homoseksual adalah hukuman mati, meski diantara para sahabat berbeda pendapat tentang cara hukuman mati itu. Hal itu tanpa dibedakan apakah pelaku sudah menikah (muhshan) atau belum pernah menikah (ghayr muhshan). Jika kekerasan seksual itu bukan dalam bentuk sodomi (homoseksual) tetapi dalam bentuk perkosaan, maka pelakunya jika jika muhshan akan dirajam hingga mati, sedangkan jika ghayr muhshan akan dijilid seratus kali.  Jika pelecehan seksual tidak sampai tingkat itu, maka pelakunya akan dijatuhi sanksi ta’zir.  Bentuk dan kadar sanksinya diserahkan kepada ijtihad khalifah dan qadhi.

Begitulah Islam akan menjadi pencegah serta penyelesaian setiap masalah. Namun, itu semua tidak akan dapat terealisasikan ketika Islam belum diterapkan dalam sebuah institusi Khilafah Islamiyah. Karena sejatinya, dengan Khilafah saja syariat Islam akan tegak dan semua permasalahan akan dapat diatasi. Islam datang dari Allah swt. Tuhan yang menciptakan manusia dan alam semesta. Allah swt. pula yang telah menurunkan Al-Quran, dan menjadikan Muhammad saw. sebagai Rasul-Nya dan juga suri tauladan untuk diikuti oleh umatnya. Sudah saatnya bagi kita untuk mencampakkan sistem kapitalisme buatan manusia yang bobrok ini. Sebaliknya, justru ini adalah saatnya untuk menerapkan syariat Islam secara total dan menyeluruh dalam Daulah Khilafah Islamiyah.

Wallahu’alam bisshawab

dimuat di situs http://www.suara-islam.com/read/index/10789/Watch-Out--Darurat-Kejahatan-Seksual-terhadap-Anak-

Senin, April 14, 2014

The Way

This pict is actually cited from my song, 'the way' and edited using #instext from android apps, well it's cool! ;)

Rabu, April 02, 2014

Demokrasi Hanya Lahirkan Kerusakan

                Sebentar lagi, hanya menghitung hari, masyarakat Indonesia akan melaksanakan pesta demokrasi yaitu pemilu raya untuk memilih anggota legislatif serta pemimpin bangsa ini. Berbagai poster, baligho, pamflet, bendera-bendera partai dan asesoris partai lainnya menghiasi setiap penjuru daerah. Program-program partai untuk membela rakyat dikoar-koarkan melalui media-media. Pemilu dijadikan sebagai ajang eksistensi bagi mereka yang mencalonkan dirinya sebagai calon legislatif atau para calon wakil rakyat yang katanya akan menyalurkan aspirasi rakyat. Namun pertanyaannya sekarang adalah akankah para pemimpin rakyat ini merealisasikan janji-janji yang mereka ucapkan sewaktu kampanye? Karena faktanya pada saat ini kita menemukan bahwa janji-janji itu seperti bisikan-bisikan mimpi yang penuh dengan kepalsuan tanpa pernah terwujud.  Rakyat sudah menyadari bahwa negeri ini sedang tidak baik-baik saja. Kerusakan terjadi dalam semua ranah kehidupan. Masyarakat harus menyadari bahwa kerusakan yang melanda negeri ini dan sebagian besar negara lain di dunia adalah karena penerapan sistem demokrasi buatan manusia.

Kelahiran Demokrasi Kuno
                Sejarah membuktikan, demokrasi lahir di negara Yunani pada abad V SM silam. Istilah demokrasi mengandung dua kata yaitu demos yang berarti rakyat dan kratos yang berarti kekuasaan, sehingga demokrasi dapat diartikan sebagai kekuasaan atau pemerintahan rakyat.  Dalam perjalanannya sendiri di negeri kelahirannya, demokrasi tak dapat bertahan lama.  Meskipun Yunani kuno menggunakan sistem demokrasi dalam pemerintahannya, tetapi dalam praktiknya sistem ini memberikan kekuasaan pada pria elit saja untuk mengatur kekuasaan yang disebut dengan Majelis. Selain itu seperti yang dikatakan oleh Robert Dahl, seorang ahli tata negara, menyatakan bahwa demokrasi kuno yang dulu dipakai berbeda sekali dengan konsep demokrasi yang kita pahami saat ini. Dalam konteks Yunani kuno saat itu, kata ‘rakyat’ merujuk kepada sekumpulan orang yang tinggal dalam sebuah kota kecil. Sehingga pada saat ini, kita menemukan pengertian yang berbeda dengan konteks ‘rakyat’ itu sendiri dalam dunia kontemporer. Selain itu, dalam pandangan Yunani kuno, demokrasi harus memenuhi enam syarat, yaitu: 1) Warga negara harus cukup serasi dengan kepentingan mereka (para elit kekuasaan); 2) Mereka harus padu dan homogen; 3) Jumlah warga negara harus kecil (bahkan kurang dari 40.000); 4) Warga negara harus dapat berkumpul dan secara langsung memutuskan legislasi; 5) Warga negara harus berpartisipasi aktif dalam pemerintah; 6) Negara kota harus sepenuhnya otonom. Jelas syarat itu semua tak dapat dipenuhi oleh demokrasi modern saat ini.

Reinkarnasi Demokrasi
                Sistem demokrasi Yunani kuno pada akhirnya tak dapat bertahan lama, hal ini karena memang sistem itu sudah cacat sejak lahir. Sistem ini juga dikalahkan oleh pemerintahan Kekaisaran Romawi yang menguasai hampir seluruh daratan Eropa. Kekaisaran Romawi sendiri menganut pemerintahan monarki absolut dengan sistem teokrasi. Di dalamnya, raja berkolaborasi dengan gerejawan untuk memimpin negara. Raja dianggap sebagai wakil tuhan untuk mengatur kehidupan dunia, ia bekerja sama dengan gerejawan untuk mengendalikan rakyat dengan doktrin-doktrin yang bersifat otoriter seolah-olah dinisbatkan kepada tuhan. Kolaborasi raja dan gerejawan ini melahirkan penindasan berkepanjangan kepada rakyat Eropa, sehingga kita mengenal zaman ini sebagai ‘The Dark Ages’ atau Masa Kegelapan Eropa. Kemiskinan melanda rakyat Eropa karena pajak yang sangat tinggi, banyak ilmuwan dihukum mati karena dianggap bertentangan dengan doktrin agama, masyarakat diselimuti oleh kebodohan karena hanya orang-orang gereja saja yang dapat mengakses ilmu pengetahuan, berbagai macam penyakit menjangkiti masyarakat, dsb. Kemudian, terjadilah pemberontakan yang dipimpin oleh para filsuf dan ilmuwan, dimana mereka menuntut untuk memisahkan agama dari kekuasaan. Gereja tidak diperbolehkan untuk mencampuri urusan perpolitikan negara.  Dari sinilah lahir paham sekularisme yaitu pemisahan agama dari kehidupan seluruhnya. Agama dianggap sesuatu yang suci sehingga tidak boleh dicampurkan dengan aspek kehidupan lainnya. Istilah demokrasi kembali dipakai di Eropa setelah berabad-abad dicampakkan. Majelis rakyat kembali dipilih oleh rakyat untuk membuat hukum perundang-undangan dan pengaturan atas nama rakyat. Demokrasi pada akhirnya menjadi alternatif solusi yang dipakai hingga saat ini untuk menjadi sistem pemerintahan yang dipakai hampir sebagian besar oleh negara-negara di dunia.

Kritik terhadap Demokrasi
            Sebenarnya, demokrasi sudah mendapatkan kritik keras dari Aristoteles dengan menyebut sistem itu sebagai mobocracy atau the rule of mob, artinya adalah kekuasaan yang mengepung. Demokrasi digambarkan sebagai sistem yang bobrok, yang dikuasai oleh massa. Oleh karena itu, demokrasi rentan akan tindakan anarkis. Menurut Aristoteles, bila negara dipegang oleh banyak orang (melalui perwakilan legislatif) akan berbuah petaka. Dalam bukunya ‘Politics’, Aristoteles menyebut Demokrasi sebagai bentuk negara yang buruk (bad state). Menurutnya juga, negara Demokrasi memiliki sistem pemerintahan oleh orang banyak, dimana satu sama lain memiliki perbedaan (atau pertentangan) kepentingan, perbedaan latar belakang sosial ekonomi, dan perbedaan tingkat pendidikan. Pemerintahan yang dilakukan oleh sekelompok minoritas di dewan perwakilan yang mewakili kelompok mayoritas penduduk itu akan mudah berubah menjadi pemerintahan anarkis, menjadi ajang pertempuran konflik kepentingan berbagai kelompok sosial dan pertarungan elit kekuasaan. Apa yang dilontarkan oleh Aristoteles ini persis seperti yang sering kita saksikan di berita-berita, partai-partai politik saling beradu untuk mendapatkan kekuasaan tinggi demi mewujudkan kepentingannya di atas rakyat.

Demokrasi Hanya Lahirkan Kerusakan
          Kritikan Aristoteles sebenarnya harus menjadi tamparan keras bagi para politisi negeri ini. Demokrasi telah cacat sejak lahir dan tak pantas untuk diambil. Selain itu, reinkarnasi demokrasi yang terjadi di Eropa dahulu sebenarnya tak cocok untuk dipraktikkan. Indonesia dengan penduduknya yang mayoritas beragama Islam tidak pernah mengalami penindasan atas nama agama seperti yang terjadi pada masyarakat Eropa di abad pertengahan itu. Demokrasi bukanlah solusi tepat untuk mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini. Justru demokrasi ialah akar dari permasalahan ini semua. Demokrasi gagal mempraktikkan doktrin mendasarnya yaitu kedaulatan dan kekuasaan berada di tangan rakyat. Buktinya, orang-orang legislatif yang dianggap mewakili rakyat ini tidak pernah melahirkan kebijakan pro-rakyat. Rakyat memang memilih secara langsung para wakilnya, tetapi para wakil ini disediakan oleh parpol yang sarat dengan kepentingan, sehingga hak untuk bebas memilih sebenarnya hanya tipuan saja. Rakyat terbatas memilih para wakil rakyat yang sudah disediakan oleh parpol. Selain itu, dalam praktik demokrasi dimana pun, kekuasaan tetap saja berada di tangan elit politik maupun pemilik modal. Demokrasi gagal menjalankan doktrinnya sendiri.
              Selain itu, demokrasi juga berdiri di atas empat pilarnya, yaitu kebebasan beragama, berpendapat, berperilaku, dan berkepemilikan. Sesungguhnya, empat pilar ini juga merubuhkan institusi pemuja demokrasi. Lihatlah akibat pilar kebebasan beragama, aliran Ahmadiyah muncul dan tetap eksis, begitu pula dengan aliran-aliran dan akidah yang menyimpang lainnya tetap dibiarkan bahkan dipelihara oleh pemerintah. Kebebasan berpendapat membuat orang-orang yang anti-Islam menciptakan film penghinaan terhadap Rasulullah 'Innocence of Muslim' dan karikatur-karikatur untuk menjelek-jelekkan Rasul dan umatnya. Namun, kemarahan umat atas kejadian ini sama sekali tidak digubris oleh pemerintah kita yang juga notabene adalah Muslim. Remaja dan pemuda, yang menjadi tonggak peradaban suatu bangsa telah rusak dan hancur akibat menjadi pemuja kebebasan berperilaku. Hidup hura-hura disertai pergaulan bebas telah menjadikan mereka jauh dari identitas pemuda yang sebenarnya. Jika pemuda bangsa hancur, maka hancur pula bangsanya. Terakhir, adanya asas kebebasan berkepemilikan membuat bangsa ini terjajah. Sumber daya alam yang kaya dan melimpah ruah terus dikeruk oleh perusahaan-perusahaan asing, dan pemerintah tetap bungkam dalam kepura-puraannya. Sedangkan masyarakat dibiarkannya terjajah secara materi dan mental, kehidupannya tak lagi berharga ketika demokrasi merampas hak hidupnya. Agama telah dijauhkan di sisi terkucil dalam jiwa manusia, membuat mereka lupa seolah-olah mereka tak diawasi setiap gerak-geriknya oleh Yang Mahamelihat. Kemaksiatan terus terjadi dan tersebar dimana-mana. Itulah demokrasi sang pembuat kerusakan.

Masihkah Berharap pada Demokrasi?
                Masyarakat seharusnya menyadari, meskipun kepemimpinan di negeri ini sebentar lagi akan berganti, akan tetapi perubahan sejati tidak akan pernah terwujud selama masih diterapkannya sistem demokrasi. Mengapa? Karena rule of the system tidak berganti, orang-orang yang akan mengisi tampuk kepemimpinan pun pada akhirnya akan tetap menjalankan aturan yang ada, meskipun mereka mengaku memiliki program-program untuk melakukan perubahan. Faktanya, keadaan yang sama tidak akan pernah berubah. Rakyat tetap miskin, melarat, dan sengsara. Sedangkan elit politik serta para pemilik modal semakin adem ayem, karena undang-undang yang lahir menguntungkan mereka. Itulah sistem demokrasi buatan manusia. Ketika manusia memiliki wewenang untuk membuat hukum, maka aturan yang lahir disesuaikan dengan kepentingan dan hawa nafsunya saja. Aturan itu pun tidak memiliki acuan yang baku. Meskipun aturan di negara ini memiliki acuan baku yaitu berupa konstitusi UUD 1945, tetapi pada faktanya masih terdapat amandemen yang semakin liberal. Hal ini menunjukkan bahwa aturan itu tidak baku dan bersifat longgar. Itulah aturan buatan manusia. Jadi masihkah berharap pada demokrasi?

Islam Satu-satunya Jalan Perubahan  

"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi oang-orang yang yakin? 
(Q.S Al-Maaidah : 50)

                Hukum siapakah yang lebih baik untuk diterapkan di bumi ini? Apakah hukum buatan manusia (hukum jahiliyah) ataukah hukum Allah? Siapakah yang lebih mengetahui perkara akan makhluk-Nya, apakah manusia (yang diciptakan) atau Allah, Sang Pencipta alam semesta beserta isinya? Jelas jawabannya adalah hukum Allah swt. bagi orang-orang yang cerdas dan beriman. Jadi mengapa harus menerapkan Islam? Karena Islam datang dari Sang Pencipta, yaitu Allah swt. sebagai rahmatan lil ‘alamin.
              Banyak sekali ayat-ayat dalam Al-Quran, begitu pula dalam As-Sunah Rasulullah saw. untuk menggunakan Islam sebagai aturan kehidupan manusia di dunia.

"Dan barangsiapa yang berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta". Berkatalah ia:"Ya Rabbku, mengapa Engkau menghimpunkan aku dalam keadaan buta, padahal aku dahulunya seorang yang melihat" Allah berfirman:"Demikianlah, telah datang kepadamu ayat-ayat Kami, maka kamu melupakannya, dan begitu(pula) pada hari inipun kamu dilupakan".
(Q.S Ath-Thaaha : 124-126)

                Hari ini kita mengalami kehidupan yang sempit itu berupa susahnya mengais rezeki, harga-harga kebutuhan yang semakin hari semakin naik, sulitnya beribadah, kejahatan tersebar dimana-mana, serta saudara Muslim kita di luar sana yang meregang nyawa tiap waktunya. Tidakkah kita merasa hidup kita itu sempit? Dari ayat tersebut mengindikasikan bahwa kita saat ini sedang berpaling dari peringatan Allah. Padahal ayat-ayat Quran tiap hari kita membacanya, tapi mengapa isinya tidak kita jalankan dalam kehidupan ini? Ini merupakan peringatan bagi kita bahwa sudah saatnya kita kembali pada hukum-hukum Allah, karena hukum Allah adalah hukum yang terbaik bagi manusia, dan karena Islam adalah rahmatan lil ‘alamin, yaitu rahmat untuk alam semesta ini. Jadi, mengapa kita harus bersusah payah hidup dalam aturan manusia ketika Allah, Pencipta kita sendiri, sudah menyediakan aturan yang terbaik? Marilah kita bersama-sama memperjuangkan tegaknya kembali syariat Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah, sebuah institusi negara yang telah Rasulullah contohkan dan kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin dan khalifah-khalifah setelahnya. Jadi, tinggalkan demokrasi! Tegakkan Syariat dan Khilafah Islamiyah! Allahu Akbar!

Wallahu ‘alam bisshawab

*dari berbagai sumber

Selasa, April 01, 2014

Don't be Afraid




Kesehatan Di Era Khilafah: Pelayanan Berkualitas dan Gratis


Pandangan Islam tentang kesehatan jauh melampaui pandangan dari peradaban manapun. Islam telah menyandingkan kesehatan dengan keimanan, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Mintalah oleh kalian kepada Allah ampunan dan kesehatan. Sesungguhnya setelah nikmat keimanan, tak ada nikmat yang lebih baik yang diberikan kepada seseorang selain nikmat sehat.” (HR Hakim).

Rasulullah saw. juga bersabda yang artinya, “Orang Mukmin yang kuat itu lebih baik dan disukai Allah daripada Mukmin yang lemah.” (HR Muslim).

Dalam Islam, kesehatan juga dipandang sebagai kebutuhan pokok publik, Muslim maupun non-Muslim. Karena itu, Islam telah meletakkan dinding yang tebal antara kesehatan dan kapitalisasi serta eksploitasi kesehatan. Dalam Islam, negara (Khilafah) bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan layanan kesehatan semua warga negara. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (Khalifah) yang menjadi pemimpin manusia laksana penggembala. Hanya dialah yang bertanggungjawab terhadap (urusan) rakyatnya.” (HR al-Bukhari).

Tugas ini tidak boleh dilalaikan negara sedikitpun karena akan mengakibatkan kemadaratan, yang tentu diharamkan dalam Islam.


Rasulullah saw.: Peletak Fondasi Yang Kokoh

Pandangan Islam yang tinggi terhadap kesehatan itu sesungguhnya bagian integral dari totalitas sistem kehidupan Islam. Sistem ini didesain Allah SWT secara unik untuk diterapkan pada institusi politik yang Dia desain secara unik pula, yakni Khilafah.

Rasulullah saw. telah membangun fondasi yang kokoh bagi perterwujudan upaya preventif-promotif dan kuratif. Ini terjadi saat syariah Islam turun secara sempurna dan diterapkan secara sempurna pula. Upaya preventif seperti mewujudkan pola emosi yang sehat, pola makan yang sehat, pola aktivitas yang sehat, kebersihan, lingkungan yang sehat, perilaku seks yang sehat serta epidemi yang terkarantina dan tercegah dengan baik tak lain adalah buah manis yang niscaya dapat dinikmati saat syariah Islam diterapkan secara kaffah.

Keberhasilan Rasulullah saw. melakukan upaya preventif-promotif direfleksikan oleh sebuah peristiwa yang terukir indah dalam catatan sejarah, yaitu saat dokter yang dikirim Kaisar Romawi selama setahun berpraktik di Madinah kesulitan menemukan orang yang sakit.


Kesehatan Gratis untuk Semua

Upaya kuratif direalisasikan di atas prinsip-prinsip etik kedokteran yang tinggi. Ini menjadi faktor penting agar setiap pasien memperoleh pelayanan penuh, rasa aman, nyaman, dipelihara jiwa dan kehormatannya sebagai sebaik-baiknya makhluk ciptaan Allah SWT. Di antara prinsip etik kedokteran tersebut adalah larangan menggunakan metode pengobatan yang membahayakan akidah, martabat, jiwa dan fisik pasien; izin praktik hanya diberikan kepada dokter yang memiliki kompetensi keilmuan kedokteran dan berakhlak mulia; obat dan bahan obat hanyalah yang halal dan baik saja; larangan menggunakan lambang-lambang yang mengandung unsur kemusyrikan dan kekufuran.

Layanan kesehatan berkualitas dijamin ketersediaannya. Semunya digratiskan oleh negara bagi seluruh warga negara yang membutuhkannya, tanpa membedakan ras, warna kulit, status sosial dan agama, dengan pembiayaan bersumber dari Baitul Mal. Hal ini terlihat dari apa yang dilakukan Rasulullah saw. kepada delapan orang dari Urainah yang menderita gangguan limpa. Saat itu mereka datang ke Madinah untuk menyatakan keislamannya. Mereka dirawat di kawasan pengembalaan ternak kepunyaan Baitul Mal, di Dzil Jildr arah Quba’. Selama dirawat mereka diberi susu dari peternakan milik Baitul Mal. Demikian pula yang terlihat dari tindakan Khalifah Umar bin al-Khaththab. Beliau mengalokasikan anggaran dari Baitul Mal untuk mengatasi wabah penyakit Lepra di Syam.

Banyak institusi layanan kesehatan yang didirikan selama masa Kekhilafan Islam agar kebutuhan masyarakat terhadap layanan kesehatan gratis terpenuhi. Di antaranya adalah rumah sakit di Kairo yang didirikan pada tahun 1248 M oleh Khalifah al-Mansyur, dengan kapasitas 8000 tempat tidur, dilengkapi dengan masjid untuk pasien dan chapel untuk pasien Kristen. Rumah sakit dilengkapi dengan musik terapi untuk pasien yang menderita gangguan jiwa. Setiap hari melayani 4000 pasien. Layanan diberikan tanpa membedakan ras, warna kulit dan agama pasien; tampa batas waktu sampai pasien benar-benar sembuh. Selain memperoleh perawatan, obat dan makanan gratis tetapi berkualitas, para pasien juga diberi pakaian dan uang saku yang cukup selama perawatan. Hal ini berlangsung selama 7 abad. Sekarang rumah sakit ini digunakan untuk opthalmology dan diberi nama Rumah Sakit Qolawun.

Kualitas layanan kesehatan yang persis sama juga diberikan oleh Rumah Sakit an-Nur yang didirikan pada masa Khalifah Bani Umayyah, al-Walid, tahun 706 M, di Damaskus. Rumah sakit ini menjalankan fungsinya selama 8 abad dan masih ditemukan sisa kejayaannya saat ini. Lembaga pendidikan kedokterannya berkualitas terbaik.

Pada masa Nizhamul Muluk, di Kota Ray didirikan rumah sakit bersalin terbesar untuk seluruh Persia, selain didirikan sekolah tinggi ilmu kebidanan. Para bidan desa mendapat pembinaan 2 hari dalam sepekan oleh dokter-dokter ahli kandungan. Dokter ahli kandungan yang terkenal antara lain Az-Zahrawi, Abu Raihan Albairuni (374 H) dan Bahrum Tajul Amin (380 H). Kedua sarana ini dibangun atas perintah Khalifah Harun al-Rasyid kepada al-Masawaih, dokter yang menjabat menteri kesehatan.

Negara tidak luput melaksanakan tanggung jawabnya kepada orang-orang yang mempunyai kondisi sosial khusus, seperti yang tinggal di tempat-tempat yang belum mempunyai rumah sakit, para tahanan, orang cacat dan para musafir. Untuk itu negara mendirikan rumah sakit keliling tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Ini seperti pada masa Sultan Mahmud (511-525 H). Rumah sakit keliling ini dilengkapi dengan alat-alat terapi kedokteran, dengan sejumlah dokter. Rumah sakit ini menelusuri pelosok-pelosok negara.


Gratis dan Berkualitas

Tingginya kualitas layanan kesehatan gratis yang disediakan negara terlihat dari standar layanan yang diterapkan rumah sakit pemerintah. Tenaga medis yang diterima bertugas di rumah sakit, misalnya, hanyalah yang lulus pendidikan kedokteran dan mampu bekerja penuh untuk dua fungsi rumah sakit: menyehatkan pasien berdasarkan tindakan kedokteran yang terbaharui (teruji); memberikan pendidikan kedokteran bagi calon dokter untuk menjadi para dokter yang bertanggung jawab terhadap keberhasilan pengobatan pasien. Hal ini terlihat dari tes yang dilakukan Adhud ad-Dawla terhadap seratus orang dokter calon tenaga medis di Al-‘Adhudi Bimaristan (rumah sakit). Yang lulus akhirnya 24 dokter saja.

Lokasi rumah sakit harus yang terbaik untuk kesehatan, seperti di atas bukit, atau di pinggir sungai. Bimaristan al-‘Adhudi (rumah sakit umum), misalnya, didirikan Adhud ad-Dawla pada tahun 371H/981 M, di pinggir Sungai. Air sungai mengalir melalui halaman gedung rumah sakit yang dikelilingi tembok dan ruangan-ruangan yang luas dan kembali ke mengalir ke Tigris. Lokasi ini dipilih Khalifah Harun ar-Rasyid berdasarkan arahan ahli kedokteran ar-Razi.

Rumah Sakit Marakesh (Ibukota Maroko), didirikan pada masa al-Mansyur Ya’qub Ibn-Yusuf, tahun 1190 M, merupakan rumah sakit yang cantik sekali, dengan tata taman yang sangat indah, dilengkapi aneka pohon buah-buahan, aneka bunga-bungaan, tiga telaga buatan dengan air yang mengalir ke semua terowongan.

Bangunan rumah sakit pasien wanita terpisah dari bangunan rumah sakit pasien pria. Masing-masing bangunan mempunyai ruangan-ruangan yang luas untuk pasien. Dokter perempuan bekerja di bagian rumah sakit pasien perempuan. Dokter pria bekerja di bagian rumah sakit pasien pria.

Ada ruangan perawatan khusus untuk anak-anak dan bayi, ruangan untuk pemeriksaan kandungan dan melahirkan. Ruangan juga dibagi berdasarkan jenis penyakit, seperti penyakit dalam, trauma dan fraktur dan penyakit menular. Pada masing-masing bagian bertugas seorang atau lebih dokter dan masing-masing tim dokter ini diketuai seorang dokter kepala. Semua dokter di rumah sakit dikepalai seorang dokter yang disebut “Al-Saur”. Para dokter ini ditugaskan secara bergiliran, pagi dan malam hari, agar mempunyai waktu istirahat yang cukup.

Semua ruangan dilengkapi dengan peralatan kedokteran dan peralatan yang dibutuhkan dokter. Rumah sakit juga dilengkapi perpustakaan yang menyediakan buku-buku kedokteran, seperti farmakologi, anatomi, fisiologi, hukum kedokteran dan berbagai ilmu lain yang terkait dengan kedokteran. Contoh rumah perpustakaan terbesar adalah perpustakaan Rumah Sakit Ibnu Tulun di Kairo, yang mengkoleksi 100.000 buku. Rumah sakit itu dilengkapi pula dengan laboratorium dan apotik yang memberikan obat berdasarkan resep dokter. Terdapat pula dapur dan berbagai ruangan lain yang dibutuhkan untuk pelayanan yang optimal. Sejumlah karyawan rumah sakit bekerja sebagai pekerja kesehatan, asisten atau dresser, servents, cleaning cervice, pembantu pasien.

Masing-masing pasien memiliki kartu rekam medik, yang berisi catatan observasi dokter, tindakan yang dilakukan dokter. Jika dokter mengalami masalah, seperti untuk penegakkan diagnosis, dia harus berkonsultasi dengan kepala bagian atau dokter kepala. Para dokter mengadakan pertemuan sesering mungkin untuk mendiskusi kasus-kasus yang dihadapi. Tidak diragukan lagi, forum ini seperti mini konfrensi ilmiah kedokteran yang dilakukan saat ini.

Sebagai rumah sakit yang berfungsi pula sebagai tempat pendidikan kedokteran, di rumah sakit-rumah sakit terdapat sejumlah dokter spesialis dan profesor yang biasa di pagi hari memeriksa kasus, bersama dengan para mahasiswa kedokteran tingkat awal. Para dokter spesialis dan profesor ini mengajar para mahasiswa, melakukan pencatatan dan membuat resep, ketika telah terbiasa mengobservasi dan belajar. Kemudian profesor tersebut biasanya menuju aula besar, di sekelilinginya duduk para mahasiswa kedokteran, ia membacakan isi buku kedokteran dan menjelaskannya, serta menjawab pertanyaan para mahasiswa. Biasanya dilakukan tes di akhir perkualiahan. Mahasiswa diberi izin untuk bekerja pada bagian spesialis mereka. Hal ini, selain bagian dari proses pendidikan, juga pencegah para mahasiswa menjadikan pasien sebagai kelinci percobaan.

Kembali pada fungsi rumah sakit sebagai tempat layanan kesehatan, kontrol terhadap mutu pelayanan dilakukan secara ketat. Tim ahli yang diangkat Khalifah yang bertanggungjawab atas penyelenggaraan layanan rumah sakit. Tim ini mengevaluasi, antara lain, isi catatan rekam medik pasien, pelayanan yang diperoleh pasien, makanan yang diberikan kepada pasien, apakah para dokter melaksanakan tugasnya secara sempurna. Dengan begitu rumah sakit selalu dalam kompetensi yang tinggi secara teknis, scientifically danadministratively.

Demikianlah sebagian permata indah yang tersimpan dalam catatan sejarah peradaban emas Khilafah di bidang kesehatan, yang tak tertandingi oleh peradapan manapun. Sungguh, dunia sangat merindukan kembali hadirnya keindahan permata itu di tengah-tengah kehidupan yang nyata. Allahu a’lam. []


Daftar Rujukan

Al-Maliki. Politik Ekonomi Islam. Al-Izzah. Bogor. 2008?

Deuraseh, N. The Book of Medicine (Kitab ath-Thibb) of Sahihal-Bukhari Prevention of Illness and Preservation of Health Perspectives. Part Two.Journal of the Bahrain Medical Society. Vol 20. No 2. April 2008.

Rini, Susrini, R., Waraharini, P. Sehat Seutuhnya Untuk Semua. ForMi-t. Jakarta. 2008.

Al-Ghazal, S. Medical Ethics in Islamic History at a Glance. JISHIM, 3. 2004.

Yamani, J. K. Kedokteran Islam dari Masa ke Masa. Dzikra. Bandung. 2002….

Al Badri, A. A. Hidup Sejahtera dalam Naungan Islam. GIP. 1990

Al-Ghazali, Sharif Kaf. “The Origin of Bimaristans (hospitals) in Islamic Medical History,”http://www.islamicmedicine.or/bimaristan.htm.

Ragheb, E. “Hospital in Islamic Civilization,” http://en.islamstory.com/hospital-in-islamic-civilization.html.

Al-Faruqi, I dan Al-Faruqi, L. Atlas Budaya: Menjelajah Khazanah Peradaban Gemilang. Mizan. Bandung. 1998.

Ibn Abi Usaibi’ah, Uyun al-Anba, PP. 415 dalam Al-Ghazali, Sharif Kaf. “The Origin of bimaristans (hospitals) in Islamic medical history,”http://www.islamicmedicine.or/bimaristan.htm.



* copied from AL-WA'IE edisi JUNI 2011

Will, Way, and Hope


Actually I've posted it in my wordpress but only the picture. I just want to write about why I make this quote, besides I haven't posted in this blog such in a long time. But maybe I'm going to write just in few words.

When there's a will, there must be a way, and hope is lying there as well

Maybe, some people also have this quote to make sure that if we have a will, we should believe that we will find the way to make it come true, no matter what it is. I also add that hope is always lying there too. I believe in every time and every chance we try, there should be a hope. So, we don't have to worry, just do our best and we will get the best.