Ketika hampir semua perhatian rakyat tertuju pada isu
terorisme dan korupsi, ternyata ada satu bahaya dan masalah penting yang luput
dari perhatian masyarakat Indonesia. Apakah itu? Penentuan pengelolaan migas
terbesar di Indonesia, yaitu Blok Mahakam Kalimantan Timur. Pengelolaan Blok
Mahakam ini dikuasai oleh Total E&P Indonesie (Perancis) dan juga Inpex
Corporation Jepang yang berbagi saham 50% untuk masing-masing. Kontrak Kerja
Sama (KKS) Blok Mahakam telah ditandatangani oleh pemerintah dan juga Total
E&P sejak tahun 1967 lalu, dan berlaku hingga 31 Maret 1997, yang kemudian
diperpanjang selama 20 tahun, hingga 31 Maret 2017. Diperkirakan, perusahaan
ini akan kembali memperpanjang kontraknya yang akan berakhir lima tahun lagi.
Blok Mahakam merupakan SDA Migas dengan cadangan terbesar di Indonesia |
Blok
Mahakam sendiri memiliki cadangan migas sebanyak 27 trilliun kaki kubik (TFC),
dan sekitar 50% telah dieksploitasi dan menghasilkan pendapatan kotor sebanyak
sekitar US$ 100 miliar. Cadangan yang dimiliki Blok Mahakam masih dapat
terbilang besar, dan akan menghasilkan nilai yang sangat besar pula. Akan
tetapi, lihatlah! Siapa yang mengelola Blok Mahakam ini? Bukan Pertamina, yang
notabene milik pemerintah kita, tetapi Total E&P dan Inpex co. yang
jelas-jelas miliki asing. Padahal jika saja pemerintah kita dapat mengelola
mandiri Blok Mahakam ini, sudah pasti Negara akan mendapatkan keuntungan yang
sangat besar yang dapat didistrubusikan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Sayangnya, pemerintah malah lebih memilih menyerahkannya kepada perusahaan
asing, dan pemerintah sendiri mendapat keuntungan sedikit dari mereka.
Diperkirakan juga bahwa pemerintah masih pasti akan memperpanjang kontrak Total
E&P.
Jika
pemerintah masih berpegang teguh pada sistem kapitalisme ini, pengerukan SDA di
Indonesia akan terus terjadi, dan Negara ini tetap akan dirugikan, karena
pihak-pihak asing terus saja bercokol di atas tanah negeri ini. Sistem ini
telah merusak SDA negeri ini yang kaya, yang seharusnya dinikmati oleh rakyat.
Akan tetapi yang terjadi justru sebaliknya. Rakyat menderita, pemerintah
senang, dan perusahaan asing puas. Sistem kapitalisme bersifat merusak dan
tidak akan pernah mensejahterakan rakyat kembali.
Dalam
Islam, pengelolaan SDA sudah seharusnya diambil alih oleh Negara. Dalam hadist
riwayat Abu Dawud dan Ahmad, Rasul bersabda “Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: padang rumput, air, dan api”,
yang dimaksud kata api dalam hadist
ini adalah mencakup semua barang dan energi tambang, termasuk migas. Migas
adalah milik public, milik seluruh rakyat. SDA tidak boleh dikuasai oleh pihak
swasta maupun asing, karena hasil SDA ini digunakan untuk kepentingan rakyat,
sehingga Negara wajib mengelolanya sendiri tanpa campur tangan asing. Jadi,
100% harus dikuasai oleh Negara, dan bukan sebagiannya saja.
Maka,
yang dibutuhkan sekarang oleh masyarakat adalah terwujudnya penerapan sistem
Islam secara total, yaitu sistem yang berasal dari Sang Pencipta, Allah swt.
Oleh karena itu, kesejahteraan akan terwujud ketika Islam diterapkan dalam
bingkai Khilafah Islamiyah, dimana semua aturan yang telah Allah turunkan harus
kita jalankan sebagai konsekuensi keimanan kita kepada Allah swt.
*reposting from my other blog
at http://thesoulfortress.wordpress.com/
*reposting from my other blog
at http://thesoulfortress.wordpress.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar